Pendaftaran Panwascam di Empat Kecamatan Diperpanjang

oleh -1,228 kali dibaca
Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) di empat kecamatan di Jepara diperpanjang selama sehari sampai Rabu (13/9/2017) ini. Empat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Karimunjawa, Kembang, Donorojo dan Nalumsari. Ke empat kecamatan ini diperpanjang pendaftarannya lantaran belum memenuhi kuota minimal pendaftar, yakni sembilan orang. Perpanjangan masa pendaftaran ini diumumkan oleh Panwaskab Jepara melalui pengumuman nomor 03/POKJA-PANWAS.JPR/IX/2017.
 
Komisioner Panwaslu Kabupaten Jepara Muntoko menyebut, sampai dengan batas terakhir masa pendaftaran Selasa (12/9/2017) pukul 16.00 WIb, di Kecamatan Karimunjawa dan Kecamatan Kembang hanya ada 6 pendaftar, sementara  di Kecamatan Nalumsari dan Kecamatan donorojo ada tujuh pendaftar.
 
Perpanjangan pendaftaran ini, kata Muntoko, menjalankan amanat Surat Edaran Bawalu Propinsi Jawa Tengah Nomor 179/BAWASLUPROV.JT/OT.001/IX/2017 Perihal Pedoman pembentukan Panwas Kecamatan bahwa untuk kecamatan yang tidak terpenuhi jumlah peserta minimal Sembilan, maka dilakukan perpanjangan sampai tanggal 13 September 2017 pukul 16.00 WIB. “Karena empat kecamatan itu belum memenuhi batas minimal, maka dilakukan perpanjangan,” katanya, Rabu (13/9/2017).
 
Lebih lanjut Muntoko mengatakan Panwas Kabupaten optimis di sisa masa perpanjangan sehari ini kuota minimal pendaftar bisa terpenuhi. Jika sampai masa perpanjangan ini belum juga memenuhi kuota minimal, lanjut Muntoko, maka tahapan rekruitmen Panwascam ini akan tetap dilanjutkan. “Jika sudah melewati masa perpanjangan, maka secara otomatis bisa dilanjutkan ke tahapan rekrutmen berikutnya dengan jumlah yang sudah ada,” jelas mantan Ketua PPK Bangsri ini.
 
Seperti diketahui, hingga masa akhir pendaftaran Panwascam Selasa (12/9/2017) ada 187 pendaftar Panwascam dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara. Untuk pendaftar yang lolos administrasi akan mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan akan digelar pada Sabtu (16/9/2017) mendatang di SMKN 2 Jepara. Untuk setiap kecamatan, akan dipilih tiga orang Panwascam yang akan betugas melakukan pengawasan di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 mendatang. (ZA)
KOMENTAR SEDULUR ISK :