Kudus, isknews.com – Masa Pendaftaran Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Kudus yang awalnya berlangsung 1 Maret hingga 31 Mei 2023 diperpanjang hingga 5 Juni 2023 mendatang. Generasi muda di Kota Kretek diajak untuk mendaftar event bergengsi tersebut.
“Benar, kita perpanjang hingga 5 Juni, nantinya pengumuman seleksi administrasi dan bakat 6 Juni, Tes tertulis dan wawancara 8 Juni, Pengumuman 10 besar grand finalis pada 12 Juni dan Malam Grand Final pada 14 Juni,” jelas Esti Aristiana, Sub Koordinator Promosi Bidang Pariwisata Disbudpar Kudus kepada isknews.com
“Untuk itu, Ayo kawula muda, pelajar SMA sederajat atau mahasiswa yang mempunyai bakat dan minat untuk menjadi mas dan mbak Duta Wisata Kabupaten Kudus bisa langsung daftar,” ajak Esti.
Saat ini sudah ada pendaftarnya, namun memang belum banyak, “Mereka sudah ada yang lengkap mengirimkan berkas, ada yang baru mengirimkan berkas minat dan bakat, identitas diri dan pendukung calon duta wisata belum dilengkapi. Ada yang masih menunggu berkas lengkap baru dikirim,” terangnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, antara lain, penduduk Kabupaten Kudus yang belum menikah, berusia minimal 17 tahun hingga 24 tahun, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat dokter.
Peserta memiliki tinggi badan minimal 165 sentimeter untuk putri dan 170 sentimeter untuk putra. Peserta memiliki kemampuan umum dan kepariwisataan. Peserta juga harus menguasai aktif Bahasa Jawa, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya.
“Peserta juga harus melengkapi berkas lainnya, seperti fotocopy KTP, KK, surat keterangan dokter, pas foto, foto full body, dan biodata. Kemudian, dikumpulkan ke Disbudpar Kudus,” tuturnya.
Peserta juga diminta untuk mengunggah video bakat dan potensi durasi maksimal 3 menit melalui instagram dengan mention ke akun Disbudpar Kudus.
Pihaknya berharap, nantinya jika ada duta wisata yang terpilih bisa mempromosikan Kudus, memperkenalkan Kabupaten Kudus keluar daerah sekaligus menjadi sosok ikon wisata Kudus. (AS/YM)