Penerapan Protokol Kesehatan Optimal di Perusahaan, Eliminasi Covid-19 di Dunia Industri

oleh -1,318 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sebagai ikhtiar pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di antar pekerja di dunia industri. Perusahaan diminta menerapkan standar protokol kesehatan selama masa pandemi. Upaya tersebut diyakini akan mengantisipasi penyebaran korona di lingkungan kerja dan pabrik.

Terutama di sektor usaha yang melibatkan banyak tenaga kerja, sehingga penerapan social dan physical distancing serta tatalaksana kesehatan seperti pemakaian masker dan cuci tangan mutlak harus dilaksanakan di seluruh perusahaan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Aprilia Putri di Kudus, menurutnya kebijakan tersebut bersifat simbiosis mutualisme.

“Baik pengusaha maupun pekerja memperoleh keuntungan, atas penerapan protokol kesehatan yang benar,” katanya.

Bila pekerja sehat, proses produksi akan berjalan lancar. Pengusaha mendapat manfaat, begitu juga pekerja.

Aprilia Putri, Ketua Divisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) (YM/YM)

Dia juga mengapresiasi perusahan yang melakukan antisipasi dengan mengistirahatkan pekerja yang mempunyai penyakit bawaan yang berpotensi memicu virus korona. Secara teknis, hal tersebut harus dibicarakan secara bipartit.

Disinggung soal berapa perusahaan di Kota Keretek yang sudah meningkatkan level K3 terkait masa pandemi, April menyebut masih akan berkoordinasi lebih lanjut. Pasalnya, sebagian perusahaan menerapkan kebijakan operasional produksi terkait masa pandemi.

“Yang jelas, kami mendukung upaya antisipasi penyebaran virus korona dengan meningkatkan level K3,” jelasnya.

Terpisah, ditemui usai pembagian THR di Brak BL 53, Public Affair Manager PT Djarum, Rahma Mochtar Kusumasastra, mengatakan dalam upaya mengantisipasi penyebaran korona, perusahaan sudah menerapkan hal tersebut. Kebersihan pekerja dan lokasi produksi menjadi penekanan utama.

“Seiring dengan pemberlakuan protokol kesehatan, jarak pekerja diatur sedemikian rupa. Perusahaan menerapkan dua shift kerja. Segala sesuatunya dilakukan dengan komitmen membantu pemerintah mengantisipasi penyebaran virus korona,” kata dia.

Langkah lainnya, pantauan kesehatan pekerja ditingkatkan. Bila mendapati ada pekerja yang sakit, segera mendapat penanganan medis tingkat pertama pada masing-masing brak. Hingga saat sekarang, kondisi mereka sehat-sehat.

“Kebersihan lingkungan kerja menjadi prioritas kami sejak lama,” ujarnya.

Hal tersebut misalnya diterapkan saat pembagian THR. Selain menerapkan protokol kesehatan, pemberian THR sudah sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.

“Selain mereka yang masih bekerja, karyawan ter-PHK, sakit atau cuti hamil maksimal 30 hari sebelum hari H lebaran, juga mendapatkan satu bulan gaji,” ungkap Mochtar.

Sementara itu, Sayid Yunanta, anggota Komisi D DPRD Kudus terkait komitmen penerapan protokol kesehatan di perusahaan besar di Kudus menurutnya sudah cukup bagus dan konsisten.

Bahkan ada perusahaan yg sampai meniadakan absen untuk hindari kerumunan dan juga melakukan control pada karywannya yg ijin agar tetap dalam kondisi baik dan sehat.

Sayid Yunanta, Anggota Komisi D DPRD Kudus (Foto: istimewa)

“Ini akan sangat baik kalau bisa di terapkan di industri yang lain. Juga mungkin akan lebih baik kalau penerapannya di perketat terhadap karyawan yang karena kerjanya harus keluar kota semisal sopir dan lainnya. Sehingga begitu mereka kembali di pastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari virus,” terangnya.

Selain itu menurutnya, penambahan makanan dan minuman suplemen terhadap karyawan agar tetap terjaga kondisi tubuh perlu menjadi pertimbangan di saat-saat sekarang ini.

“Dengan kondisi saat ini dimana penyebaran virus sudah pada tahap local transmision sangat di perlukan komitmen, ketegasan dan konsistensi penerapan protokol kesehatan di industri dan tempat pusat aktifitas untuk menjaga penyebaran virus di kabupaten Kudus,” tandas politisi dari PKS ini.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.