Penerimaan Bea Cukai Kudus 2018 Capai Rp31,34 Triliun

oleh -52 Dilihat

Kudus, ISKNEWS.COM – Penerimaan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus pada 2018 berada di angka Rp 31,34 triliun.

Jumlah ini sedikit melampaui target sebesar Rp 31.25 triliun. “Kami sampai akhir tahun menerima Rp 31,34 triliun atau terpenuhi 100,27 persen,” kata Imam Prayitno Kepala KPPBC-TMC saat menggelar jumpa pers di kantornya, Selasa (15/1/2019).

Rinciannya adalah, penerimaan pabean terealisasi 68,64 miliar dari target 180,94 miliar dan penerimaan cukai terealisasi 31,27 triliun dari target 31,07 triliun.

Selain fokus atas penerimaan, KPPBC Kudus juga melakukan sejumlah penindakan atas peredaran rokok ilegal.

“Sepanjang 2018, kami telah melakukan 74 kali penindakan rokok ilegal,” papar Imam

Dalam penindakan tersebut, institusinya menyita sigaret kretek mesin (SKM) 22.301.544 batang, sigaret kretek tangan (SKT) 2.040 batang, dan tembakau iris 7.015.000 gr.

Selain itu, kata Imam, kami juga melakukan penyidikan. Dimana ada 23 kasus proses penyidikan, 19 diantaranya telah P21 dan sekaligus ada 19 orang yang dijadikan tersangka. “18 kasus telah vonis, dan 1 kasus dalam proses persidangan,” bebernya.

Lalu, 4 berkas sisanya, 2 berkas masih dalam tahap 1 atau proses penelitian jaksa, 2 berkas lagi masih dalam penelitian penyidik. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :