Kudus, isknews.com – Realisasi penerimaan negara dari sektor pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus, hingga Rabu (14/7/2021) sudah mencapai Rp 1,1 triliun dari target yang ditetapkan Rp1,2 triliun. Realisasi tersebut dari pengawasan pembayaran masa, penagihan, pelaporan SPT Tahunan, dan lainnya.
Kepala KPP Pratama Kudus, Muhammad Andi Setijo Nugroho mengatakan jajarannya mengapresiasi kesadaran wajib pajak di wilayah itu yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya meskipun menghadapi situasi sulit di tengah adanya pandemi Covid-19. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Andi.
Guna membantu wajib pajak di tengah situasi pandemi Covid-19, katanya, pemerintah memberikan insentif di bidang perpajakan antara lain PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, PPh Final sesuai PP-23 untuk UMKM ditanggung pemerintah, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor dan Pengurangan PPh Pasal 25.
Sementara saat ini, Target penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus semenjak 23 Mei 2021 lalu berubah. “Sejak 23 mei lalu berubah karena adanya penyesuaian reorganisasi institusi, yang menyebabkan 400 wajib pajak (WP) tak lagi ditangani. 40 WP besar itu kini dikelola oleh KPP Madya Dua Semarang,” terangnya. (AJ/YM)