Pengerjaan Drainase Jalan Sunan Kudus dan A. Dahlan, Dishub Alihkan Arus Lalu Lintas mulai 21 Oktober

oleh -1,344 kali dibaca
Foto : Dishub Kudus

Kudus, isknews.com – Guna mendukung kelancaran proyek drainase di kawasan Jalan A. Dahlan dan Jalan Sunan Kudus, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas mulai 21 Oktober hingga 24 Desember 2024.

Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto, mengingatkan para pengendara untuk memperhatikan jalur alternatif yang disediakan dan selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan selama pengerjaan berlangsung.

“Pengalihan arus ini kami lakukan demi kelancaran dan keselamatan. Para pengendara diharapkan mengikuti jalur alternatif dan memperhatikan rambu-rambu yang sudah kami pasang,” ungkap Catur.

Pengendara yang datang dari arah Jepara diarahkan untuk mengambil jalur melalui Jalan HM Subhan ZE dengan belok kanan atau Jalan KH Asnawi dengan belok kiri. Sementara itu, bagi pengendara dari arah Alun-alun Kudus dapat memilih untuk melewati Jalan Wahid Hasyim dengan belok kiri ke arah selatan, atau belok kanan di perempatan Kojan ke arah utara.

Catur juga menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan proyek drainase tersebut lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan. “Kami berharap pekerjaan ini bisa rampung lebih cepat, sehingga akses jalan dapat segera dibuka kembali seperti semula,” jelasnya.

Pengendara diminta untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan kondisi jalan saat melintasi area tersebut. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan dapat meminimalkan kemacetan dan menjaga keamanan pengguna jalan selama pengerjaan proyek berlangsung. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :