Pengiriman Samurai dan Corbek Terbongkar, Polisi Dalami Dugaan Tawuran Remaja

oleh -829 Dilihat
Foto: Dok. Polres Kudus

Kudus, isknews.com – Upaya pengiriman senjata tajam berupa samurai dan corbek yang diduga terkait aktivitas kelompok remaja di Kabupaten Kudus berhasil diungkap aparat kepolisian. Kasus yang bermula dari temuan paket mencurigakan di jasa ekspedisi itu kini berkembang menjadi penyelidikan dugaan keterlibatan sejumlah pemuda dalam aksi tawuran.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus AKP Subkhan menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat petugas patroli melakukan pemantauan rutin di salah satu perusahaan jasa pengiriman barang pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, pihak ekspedisi melaporkan adanya paket yang dicurigai berisi senjata tajam. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap identitas pengirim maupun penerima barang.

“Dari hasil pengecekan awal ditemukan adanya ketidaksesuaian data pemesan dengan alamat tujuan pengiriman. Hal itu menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKP Subkhan.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman untuk mengawasi proses penyerahan paket. Setelah paket diterima di sebuah rumah kos di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota Kudus, polisi langsung melakukan pemeriksaan.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial MNA (21), warga Kecamatan Jekulo. Dalam paket yang diterimanya ditemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek yang diketahui dibeli melalui platform daring.

Kepada petugas, MNA mengaku membeli senjata tajam tersebut untuk koleksi pribadi. Meski demikian, polisi tetap melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna memastikan tujuan kepemilikan barang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan telepon seluler milik MNA, penyidik menemukan sejumlah informasi serta dokumentasi yang mengarah pada dugaan aktivitas kelompok remaja yang pernah terlibat konflik antarkelompok di wilayah Kabupaten Kudus.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pemuda dalam peristiwa keributan yang terjadi pada Januari 2026.

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MA (24), warga Kecamatan Kota Kudus. Dari keterangan yang diperoleh, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai yang disembunyikan di wilayah Kecamatan Dawe.

Selain MA, polisi juga mengamankan dua pemuda lainnya berinisial AR dan AY yang diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MNA diduga berperan sebagai pemesan senjata tajam jenis corbek melalui platform online. Sementara MA diduga merupakan pemilik samurai yang diamankan polisi dalam pengembangan penyelidikan.

Adapun AR diduga berperan mengajak sejumlah remaja untuk terlibat dalam aksi tawuran, sedangkan AY diduga bertugas mengoordinasikan kegiatan kelompok sekaligus merekrut peserta yang akan mengikuti aksi tersebut.

“Saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” kata AKP Subkhan.

Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang melibatkan kalangan remaja.

AKP Subkhan juga mengapresiasi peran aktif pihak jasa pengiriman yang cepat melaporkan temuan paket mencurigakan kepada kepolisian. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran barang berbahaya.

“Kami mengajak masyarakat, orang tua, serta lingkungan sekitar untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya. (AS/YM)