Kudus, isknews.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air dan Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kabupaten Kudus, resmi dilantik dan dikukuhkan, siang tadi. Organisasi yang bergerak dalam bidang antinarkoba itu, menyatakan siap membebaskan Kabupaten Kudus dari bahaya narkoba.
Musyawarah Daerah 1, Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus serta Deklarasi Kudus Anti Narkoba, siang tadi menggelar kegiatannya di Ruang Pertemuan Hotel Kenari Asri, jalan Kenari gang 2 Kudus, Minggu (19/3/17).
Acara yang digelar oleh oleh DPD Pekat Kab Kudus dengan ketua panitia Rizta Nazala Nur Maulana tersebut dihadiri oleh sekitar seratusan undangan, hadir dalam kegiatan antara lain, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pekat Jawa Tengah, Arif Bayu Waskita, Penasehat DPW Pekat Jateng, Kombes Alloysius Liliek Darmanto, Perwakilan Polda Jateng, AKBP Carto Nuryanto, M.Kholid H, Sekjen DPW Pekat Jateng, Ghino Yulianto, SH dari BNNP Jateng dan Hari Setianto, Ketua DPD Pekat Kudus.
Dari Pemeerintah Kabupaten Kudus diwakili oleh Djati Solechah, Kakesbangpol Kudus, AKP Sukadi, Kasat Narkoba Polres Kudus, Kapten Inf Subekhi, Pasi Intel Kodim 0722/Kudus, Perwakilan kejaksaan negeri Kudus dan Gogin, Adik mantan pecandu narkoba Gogon serta para pengurus DPD Pekat Kab.Kudus.
Sekjen DPW Pekat Jateng, M.Kholid Hidayatullah, dalam sambutannya, menyampaikan, Adanya degradasi morallah yang menyebabkan disintegrasi bangsa sehingga mendorong munculnya ormas pekat yang berupaya mewadahi aspirasi masyarakat demi kelangsungan bangsa dan negara.
“Sebagai perwujudan dari cerminan dari kehidupan bermasyarakat yang majemuk, telah diatur dalam UUD 1945 pasal 30 tentang Kewajiban Bela Negara baik secara individu / perorangan maupun bersama sama untuk turut serta berperan aktif memelihara, melaksanakan dan mempertahankan tatanan kemasyarakatan, kebahagiaan dan kenegaraan dengan segala tekad dan kemampuan menuju terwujudnya penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan,” ujarnya.
Sebagai bangsa yang besar dengan secara sadar, memiliki rasa tanggung jawab penuh dan turut ikut serta wajib membela dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan serta Keutuhan bangsa dan Negara INDONESIA, merupakan bagian dari iman yang dapat diaktualisasikan dalam setiap peran kehidupan bermasyarakat dimanapun kita berada serta merupakan refleksi dari Undang Undang No. 20 Tahun 1982 pasal 2.
Terdorong oleh keinginan luhur untuk membentuk watak Putra Putri Bangsa, senantiasa tanggap dan peduli terhadap Persatuan dan Kesatuan serta Keutuhan Bangsa dan Negara, dengan penuh keikhlasan serta didasari rasa tanggung jawab sebagai warga Negara dan dalam rangka meningkatkan peran sertanya dalam membangun yang berkelanjutan sehingga pada Hari Jumat Tanggal 1 Juni 2007 di Jalan Raya Penggilingan, Komplek P.I.K. Blok C No.4-5, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur Pekat didirikan dan dikukuhkan.
Sementara itu inti sambutan Bupati Kudus yang dibacakan oleh Kakesbangpol antara lain: Narkoba menjadi momok dan semakin lama kejahatan luar biasa ini menembus berbagai elemen lapisan masyarakat dan tidak hanya dikota tetapi telah merambah ke desa.
Narkoba jenis baru dan cara cara peredarannya semakin berubah sehingga tidak ada kata lain selain mari kita berkomitmen memberantas narkoba dalam rangka membebaskan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, Tes urine telah dilaksanakan di jajaran pemda Kab.Kudus dan telah dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba bersama jajaran Kepolisian.
“Saya ucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD Pekat Kab.Kudus semoga kedepan terjalin koordinasi serta kerjasama yang sinergi yang baik dan mari kita lanjutkan perang melawan narkoba,” ujar bupati dalam pesan tertulisnya. (YM)