Kudus, isknews.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mencatat sudah banyak perusahaan rokok golongan kecil yang menempati Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT) mengajukan izin produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM). Hal itu menyusul kemudahan izin yang diberikan pemerintah.
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo, Kamis (28/1/2021) menyebut, akan tetapi karena kondisi tarif cukai rokoknya mengalami kenaikan maka para pengusaha rokok yang sudah mengajukan izin masih menahan diri untuk memulainya karena saat ditawarkan di pasaran tentunya akan bersaing dengan kompetitor lain yang lebih dahulu beredar. (AJ/YM)
KOMENTAR SEDULUR ISK :






