Penjualan Terompet Tahun Baru Laris Manis

oleh -1,129 kali dibaca

Kudus_isknews.com – (25/12) Sudah tak asing lagi kalaw malam tahun baru dirayakan meriah oleh semua kalangan, baik dari anak-anak sampai orang tua semua berkumpul di suatu tempat untuk merayakan detik-detik pergantian tahun ini. Berbagai acara dilakukan untuk merayakan tahun baru, dari adanya acara musik, kembang api maupun hiburan lainnya. Namun ada satu perlengkapan yang wajib ada pada saat tahun baru, yaitu terompet. Seringkali suara terompet digunakan untuk pertanda bahwa detik-detik pergantian tahun berlangsung.

Kemeriahan tahun baru tidak terlepas dari para pembuat terompet yang ada. Di Kabupaten Kudus terdapat beberapa pengrajin terompet. Salah satunya di Desa Getas Pejaten tepatnya di belakang DPRD Kudus, pengrajin di sini bukanlah asli warga Getas Pejaten, namun berasal dari Kabupaten Purwodadi yang kesehariannya berkerja sebagai Pengayuh Becak dan tambal ban di Kabupaten Kudus.

Suyono, pengrajin terompet di Desa Getas Pejaten saat ditemui oleh isknews.com menyatakan “ Menjual terompet hanya sambilan untuk menyambut tahun baru, Alhamdulillah menjelang tahun baru seperti ini mampu menjual terompet 100 buah setiap harinya dan semakin meningkat saat mendekati tahun baru dan omset kotor setiap harinya mencapai lebih dari 1 juta”.

Suyono yang sudah berjualan terompet sejak 6 tahun lalu ini awalnya belajar dari temannya yang berasal dari Wonogiri, karena kebanyakan pembuat terompet berasal dari Wonogiri. Suyono menjual berbagai macam terompet, dari bentuk naga, ikan, rajawali, ayam, gitar dan terompet biasa. Dari semua bentuk terompet yang ia jual, bentuk naga dan terompet biasalah yang paling laku terjual. Harga terompet yang Suyono buat dijual mulai dari Rp. 3.000 untuk terompet biasa sampai Rp. 30.000 untuk terompet berbentuk naga. Untuk memenuhi permintaan Suyono sudah sejak awal bulan Desember mebuat Terompet. Namun apabila permintaan terompet sangat banyak, antar pedagang terompet saling berkomunikasi untuk memenuhi permintaan.

‪#‎Adam

KOMENTAR SEDULUR ISK :