Kudus, isknews.com – Persiku Kudus melakoni laga lanjutan Grup B Liga Nusantara (Linus) Zona Jawa Tengah, Minggu (15/5). Menjamu tamunya Persipa Pati di Stadion Wergu Wetan seluruh pemain Persiku dalam kondisi siap tempur, untuk membalas kekalahan 1-0 pada laga sebelumnya.
Macan muria langsung menggempur pertahanan Persipa yang dijaga Okta Wahyu sejak babak pertama. Berbagai peluang didapatkan para pemain Persiku, namun tidak ada satu pun gol yang mampu disarangkan ke gawang Persipa pada babak pertama. Meskipun menguasai permainan, namun banyak peluang yang disia-siakan para pemain Persiku. Skor kacamata masih menghiasi jalannya babak pertama.
Persiku mendapatkan peluang emas di menit awal babak kedua. Wasit memberikan tendangan bebas tepat di depan kotak penalti lawan, namun M Edris yang ditunjuk menjadi algojo gagal melaksanakan tugasnya dengan baik. Bola hasil tendangannya melambung tinggi di atas mistar gawang.
Tensi permainan mulai memanas. Pelanggaran demi pelanggaran terjadi di babak kedua. Persipa lebih memilih bermain bertahan untuk mengamankan satu poin. Mereka hanya menempatkan satu pemain di ujung lapangan, sedanhkan pemain lainnya fokus pada pertahanan.
Para pemain Persiku terus menggempur pertahanan Persipa, namun lagi-lagi serangan Persiku berhasil dimentahkan pemain bertahan Persipa. Berawal dari serangan balik Persiku kembali mendapat peluang emas melalui sundulan, namun madih melebar di atas mistar.
Menit 76 wasit memberi hadiah penalti kepada Persiku. Adit Wafa yang menjadi eksekutor gagal menunaikan tugas. Tendangannya berhasil ditepis kiper Persipa yang tampil sangat gemilang pada pertandingan ini. Setelah gagal mengeksekusi penalti, jalannya permainan semakin memanas. Sempat terjadi keributan antar pemain namun berhasil diredam.
Hingga peluit akhir dibunyikan skor masih bertahan tanpa ada satu pun gol yang bersarang. Dengan hasil seri ini Persipa Pati masih memuncaki klasemen sementara dengan raihan poin 10 tanpa menelan kekalahan, sedangkan Persiku Kudus berada di posisi kedua dengan 7 poin. (MK)