Pertanyakan Janji Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Warga Peganjaran Kudus Tuntut Kejelasan

oleh -1,087 kali dibaca

Kudus, ISKNEWS.COM – Belum jelasnya proses pengurusan sertifikat tanah yang diajukannya melalui Pemerintah Desa beberapa tahun silam, sejumlah warga menuntut kejelasan.

Selama berjalannya waktu pemohon (warga) merasa resah karena sudah hampir empat tahun belum juga kunjung selesai dan tidak ada penjelasan.

Nur Khumaidi, Ketua RT 4 RW 6 Desa Peganjaran menyebut ada sekitar sembilan orang di wilayahnya yang menjadi korban atas ketidakjelasan proses pembuatan sertifikat tanah yang menyeret nama Kades lama mereka, Munaji. Mereka adalah Eksan, Supaat, Sudibyo, Noor Maedy, Turikhan, Rukhani, Azizah dan dirinya.

Ia telah mengurus proses pemecahan tanah secara mandiri sejak tahun 2015 dan telah menyerahkan biaya pengurusan sertifikat tanah senilai Rp. 4 juta kepada Ani Parwati, notaris yang ditunjuk Munaji.

“Dijanjikan akan jadi dalam kurun waktu 2 tahun, nyatanya hingga kini sertifikat tanah yang diidam-diamkan tak kunjung hadir,” ujarnya.

Sementara itu, Abdul Mukhid Kepal Dusun (Kadus) Jatisari Desa Peganjaran membenarkan bahwa tahun 2015 lalu beberapa warga Desa Peganjaran mengajuan sertifikat tanah melalui Munadji dan ibu Ani Parwati (Notaris).

Dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut warga pemohon sudah membayar sejumlah biaya yang di serahkan Ani dan di saksikan Munadji serta jumlahnya bervariasi jutaan hingga belasan juta menurut besar kecilnya lahan tanah.

Permasalahan sertifikat leter C sudah di cabut diikutkan progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), karena proses mandiri itu lama.

Belum lama ini, kata Mukhid, dirinya mendapat informasi dari BPN jika 200 berkas pengurusan sertifikat tanah yang diajukan warga Desa Peganjaran telah selesai prosesnya. Dan sertifikatnya bisa segera diambil untuk kemudian dibagikan.

“Atas nama Nor Homaidi, Eskan dan Supaat telah di ajukan lewat prona PTSL dan sudah jadi tinggal membagikan tapi dari kami minta izin biar selesai dahulu proses pilkades karena masih cuti dan beberapa pekan nantinya sudah bisa di serahkan ke pemiliknya.

Kami selaku perangkat Desa Peganjaran siap membantu dan waktu dekat akan saya panggil Bu Ani untuk klarifikasi dalam menyelesaikanya,” paparnya. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :