Pilkades Antar Waktu Di Golantepus, 4 Orang Resmi Daftar, 1 Orang Mundur

oleh -1,127 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (AW) di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, dipastikan berlanjut ke tahapan berikutnya. Hal itu karena pada batas akhir hari pendaftaran, yakni Sabtu (7/5), sebanyak 4 dari 5 orang warga yang mengambil formulir pendaftran, telah mengembalikan formulir tersebut dan resmi mendaftarkan diri, kepada Panitia Pemilihan (Panlih) Pilkades AW desa setempat.
Menurut Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Golantepus, Taufiq, yang dihubungi isknews.com, Senin (9/5), keempat orang yang mengembalikan formulir pendaftaran itu, adalah Mahawi, Sodikun, Muchlis dan M Abdul Hakim. Sedangkan yang tidak mengembalikan formulir, adalah Sutomo. Dengan demikian, tercatat sebanyak empat orang yang resmi mendaftarkan diri. Namun hanya berselang beberapa jam, salah seorang diantaranya, yakni H Abdul Hakim, mengundurkan diri. “Maka yang resmi terdaftar sebagai peserta Pilkades AW Desa Golantepus, sebanyak tiga orang. Panlih akan secepatnya melakukan penelitian administrasi, sebagai pesyaratan status menjadi bakal calon (balon) kades.”
Ketua Panlih Pilkades AW Desa Golantepus, Mahfud, yang dihubungi terpisah, menjelaskan, sesuai jadwal pelaksanaan Pilkades AW Desa Golantepus, penelitian persyaratan untuk menjadi balon kades, waktunya sampai 13 Mei 2016, selanjutnya apabila sudah ditetapkan sebagai balon, Panlih memberikan kesempatan melengkapi persyaratan visi misi, sampai 16 Mei 2016.
Tahapan selanjutnya, setelah melalui pengumuman penelitian, masukan, tanggapan dan penandatanganan Panlih, adalah penyampain berita acara penetapan calon kades, kepada masyarakat desa setempat.
Pilkades AW di Desa Golantepus itu akan bisa dilaksanakan, apabila jumlah calon kadesnya minimal dua orang. Hal itu mengacu pada peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku, tentang Pilkades, baik Permendagri dan Perbup.
“Jika semua tahapan berjalan lancar, Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades AW Desa Golantepus, akan dilaksanakan pada 21 Mei 2016,” ujar Ketua Panlih Pilkades AW Golantepus itu. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :