Kudus, isknews.com – Penjabat Bupati Kudus Dr. M. Hasan Chabibie menyampaikan bahwa Pemkab Kudus dan KPU beserta instansi terkait, mendorong agar penyelenggaraan Pilkada di Kudus menjadi yang terbaik. Maka, hal-hal terkait teknis dan persiapan, harus dilakukan sebaik-baiknya.
Hasan Chabibie mewanti-wanti agar para pantarlih yang bertugas melakukan verifikasi data pemilih di Pilkada 2024 bisa melaksanakan tugasnya yakni pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan sungguh-sungguh. Demikian ungkap Hasan Chabibie dalam Apel Pantarlih Kecamatan Kota Kudus, Senin (24/6/2024).
Selanjutnya, Hasan Chabibie mendorong agar proses benar harus menjalankan verifikasi lapangan dan memetakan kondisi sebenarnya yang ada di lapangan dengan baik. Sehingga hasil coklit ini bisa benar-benar akurat.
”Saya ini kan mantan di Pusdatin (pusat data informasi) ya, saya tahu biasanya survei itu mereka mengisinya di bawah pohon, nah kami harapkan pantarlih jangan seperti ini agar proses Pilkada 2024 nanti berjalan baik,” kata Hasan Chabibie, yang juga Kepala BKHM Kemendikbudristek.
Hasan juga berharap para petugas pantarlih bisa memegang tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh. Sementara untuk masyarakat yang akan di coklit juga diharapkan bisa kooperatif dengan menyiapkan data-data pendukung kegiatan ini.
Hasan Chabibie juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses persiapan Pilkada di Kudus menjadi lebih baik. Ia meminta agar semua proses bisa berjalan dengan tepat, sesuai dengan perencaan dan regulasi.
Sebagai informasi, jumlah petugas pantarlih di Kudus sebanyak 2.310 orang yang bertugas melakukan coklit di 1.159 tempat pemungutan suara (TPS) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol menginstruksikan kepada para petugas pantarlih untuk segera menemui ketua rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW).
Para petugas juga telah diberi pembekalan dan identitas diri, mulai dari kartu identitas, topi, rompi, hingga surat tugas. Sedangkan dalam melaksanakan coklit juga didampingi pengawas kelurahan/desa (PKD). (AS/YM)