Kudus, isknews.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kliwon Kudus mulai Rabu (14/7/2021) tidak melayani makan d tempat. Hal itu akibat adanya pedagang yang melayani makan di tempat di hari sebelumnya.
Ketua Paguyuban PKL Pasar Kliwon Kudus Sugiyono menjelaskan jika PKL hari ini libur tidak berjualan dan membuat surat pernyataan. “Hanya hari ini saja. Besok sudah boleh jualan. Tapi pedagang di sini diminta membuat surat pernyataan oleh Dinas Perdagangan,” ungkapnya, Rabu (13/7/2021).
Ia mengatakan, Total PKL yang berjumlah 44 PKL diminta mentaat 5 kesanggupan yang tertera pada surat pernyataan, terdiri dari melayani pembeli untuk tidak makan di tempat, hanya melayani bungkus dan dibawa pulang, membersihkan lokasi setelah selesai berjualan, tidak meninggalkan barang atau lapak di lokasi berjualan, dan sanggup mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Salah satu PKL Pasar Kliwon, Suroso merasa keberatan jika tidak melayani makan di tempat, Dia mengakui, kebijakan tak boleh makan di tempat menyusahkan pedagang. Sebab, pendapatannya menurun.
Menurutnya penghasilannya lebih bagus ketika diperbolehkan makan di tempat. “Kalau dulu saat masih boleh makan di tempat lumayan pembelinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kudus, Sudiharti saat dihubungi isknews.com belum merespon. (AJ/YM)