Semarang, isknews.com – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan edukasi publik di Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga integritas hakim dan mendorong terwujudnya peradilan yang bersih. Acara ini diikuti oleh warga desa, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, serta jajaran perangkat desa.
Dalam pemaparannya, Koordinator PKY Jawa Tengah, Muhammad Farhan, menekankan bahwa integritas hakim merupakan kunci kepercayaan publik terhadap peradilan. Ia menjelaskan bahwa Komisi Yudisial, sebagai lembaga pengawas eksternal, membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta memastikan perilaku hakim tetap pada koridor etik.
“Kepercayaan masyarakat terhadap putusan pengadilan hanya dapat terjaga jika integritas hakim dijalankan dengan baik. KY hadir sebagai mitra masyarakat untuk memastikan hal itu,” ujar Farhan.
Kegiatan ini juga menghadirkan akademisi UIN Salatiga, Ahmadi, yang memberikan perspektif akademik mengenai pentingnya literasi hukum di tingkat desa. Ia menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap sistem peradilan akan memperkuat kemampuan mereka dalam melakukan kontrol sosial.
“Ketika masyarakat memahami alur dan mekanisme peradilan, mereka dapat berperan lebih aktif dalam pengawasan. Edukasi ini menjadi fondasi penting untuk membangun masyarakat yang sadar hukum,” terang Ahmadi.
Sementara itu, advokat Samsul Ridwan menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara praktisi hukum, KY, dan masyarakat dalam mendorong budaya peradilan yang berintegritas. Ia menilai bahwa pengawasan terhadap perilaku hakim merupakan kepentingan bersama.
“Integritas hakim menentukan kualitas keadilan yang diterima pencari keadilan. Karena itu, kolaborasi antara advokat, KY, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan peradilan berjalan dengan profesional,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari warga mengenai prosedur pelaporan dugaan pelanggaran etik serta mekanisme perlindungan pelapor. Antusiasme ini menunjukkan tingginya minat warga Desa Kedungringin dalam memahami mekanisme pengawasan peradilan.
Melalui kegiatan ini, PKY Jawa Tengah berharap muncul kesadaran kolektif bahwa terciptanya peradilan yang bersih dan berwibawa memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
Edukasi publik ini juga menjadi bentuk nyata komitmen KY dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi Komisi Yudisial hingga ke tingkat desa.






