Pokdarwis Karangrowo Makmur Dikukuhkan

oleh -1,125 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Guna meningkatkan fungsi, posisi serta peran masyarakat sebagai pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait, dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di Kabupaten Kudus, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Karangrowo Makmur dikukuhkan.

Pokdarwis Karangrowo Makmur dikukuhkan secara resmi bersamaan dengan festival seni dan budaya serta makanan olahan kutuk pada Rabu (7/6/2023).

Pengukuhan tersebut ditandai dengan adanya pemberian surat keputusan (SK) Pokdarwis yang diserahkan langung oleh Kepala Desa Karangrowo Heri Darwanto.

Heri berharap ada perubahan usai Pokdarwis Karangrowo Makmur dikukuhkan

”Makanya kita dorong warga di sini, khususnya anggota Pokdarwis untuk terus menjaga dan mengembangkan supaya Desa Karangrowo lebih dikenal luas,” tandasnya.

Menurutnya, Pengembangan potensi lokal adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan, oleh sebab itu sumber daya manusia dan sumber daya alam merupakan faktor utama dan strategis bagi tercapainya keberhasilan pembangunan Desa.

“Pembangunan SDM harus ditekankan pada penguasaan kompetensi yang terfokus pada suatu bidang tertentu yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan daya saing,” lanjutnya.

Sementara Kuntoro selaku ketua Pokdarwis mengatakan pihaknya ingin supaya menjadikan desa karangrowo selangkah lebih maju,

“Dengan dikukuhkan POKDARWIS anggota lebih semangat, berusaha menjadikan desa karangrowo menjadi desa rintisan wisata budaya, wisata alam dan wisata edukasi. Bisa memberikan kesadaran kepada warga akan potensi potensi yang ada di desa karangrowo,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :