Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

oleh -1,263 kali dibaca

Pati, ISKNEWS.COM – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pati belakangan ini menunjukkan gejala peningkatan. Untuk menekan angka peredaran miras, jajaran kepolisian semakin giat melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan operasi yang ditingkatkan dengan sasaran miras.

Sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras pun menjadi sasaran utama oprasi kepolisian tersebut. Dengan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Pati AKP Sugino, pada Senin malam (5-11-2018) berhasil menyita 86 botol miras berbagai jenis dan merk. Selain itu, menurut penjelasan Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kasat Sabhara AKP Sugino, delapan pemuda yang kedapatan membeli dan mengkonsumsi minuman haram itu pun turut diamankan dan diberi pembinaan.

“Dari sejumlah titik yang kami datangi yaitu di dekat Pasar Puri, GOR Pesantenan dan Sukokulon ada tiga warung yang jelas menjual miras. Dari situ kami amankan lebih kurang 86 botol miras berbagai jenis, merk dan ukuran,” papar AKP Sugino.

Ditambahkan, dari warung milik Anik Yuliastuti yang berada di pasar Puri Pati disita empat botol miras diantaranya tiga botol congyang ukuran 330ml. Sedangkan dari Warno pemilik warung di JLS Sukokulon Margorejo, polisi menyita lima botol miras.

“Dari operasi tersebut, miras yang paling banyak kami sita dari warung milik Lilis Anisih yang berada di GOR Pesantenan. Dari tempat itu ada 77 botol miras kami amankan,” terangnya lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan serta melakukan pembinaan terhadap tujuh orang pemandu karaoke yang tidak membawa identitas serta delapan pemuda yang mengkonsumsi miras.

“Kami berikan pembinaan terhadap para pemuda itu. Ini sudah menjadi komitmen kepolisian untuk terus melakukan operasi pekat, terutama dalam menekan peningkatan peredaran kiras di Kabupaten pati,” tegasnya.

Ditambahkan, beberapa pelaku penjual miras ini merupakan pemain lama yang sudah menjadi langganan pembinaan dalam setiap operasi kepolisian.

“Ini kesekian kali mereka kembali mengulang, sesuai aturan yang berlaku, kami tidak akan segan memberikan tindakan bagi mereka jika masih kedapatan menjual minuman haram ini,” pungkas Sugino. (IN/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.