Polisi Panggil Empat Orang Perekam dan Pengunggah Video Ambulans yang Alami Laka Beruntun

oleh -4,046 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Sareskrim Polres Kudus telah memanggil empat orang terkait perekam dan pengunggah video ambulan milik Muhammadiyah yang sempat mengalami kecelakaan beruntun di Kudus.

Keempatnya dipanggil lantaran telah dianggap menyebarkan berita bohong. Mengingat dalam video itu pengunggah menyatakan jika pengemudi ambulan ugal-ugalan dan dalam kondisi kosong.

Atas video tersebut, pihak Rumah Sakit Aisiyah Kudus telah memberikan klarifikasi jika ambulan tidak melaju secara ugal-ugalan. Terlebih meski kosong, ambulan dalam tugas mengambil jenazah. Bukan secara sengaja menakut-nakuti masyarakat.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menyebut pihaknya telah memanggil empat orang atas kasus pengunggah video itu. Keempatnya masih berstatus sebagai saksi.

“Mereka kami mintai klarifikasi. Dan kami periksa lebih lanjut untuk dimintai keterangan,” katanya.

Terpisah, Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho menyampaikan, pihaknya telah mengirim somasi kepada dua orang yang dianggap terkait perekaman dan penyebaran video itu.

Keduanya telah dikirimi surat somasi sejak seminggu lalu. Karena dianggap menyebarkan berita bohong. “Dan kami saat ini menunggu jawaban. Batasnya sampai Rabu nanti,” imbuhnya.

Bila sampai batas waktu itu tak ada jawaban dan permintaan maaf. Maka pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Tetapi untuk sampai ke ranah hukum kami juga tunggu perintah dari pimpinan,” jelasnya.

Taufiq menambahkan jika memang ada permohonan maaf kepada pihaknya. Tetapi itu dari pihak perangkat desa secara lisan.

“Sempat dari perangkat melalui Kepala Desa memintakan maaf. Namun karena surat somasi terlanjur kami kirim. Maka kami tunggu jawaban somasi itu,” terangnya.(yy/ym)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.