Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Dua Remaja di Kudus, Motifnya Karena ini

oleh -7,816 kali dibaca
Foto: ilustrasi

Kudus, isknews.com – Anggota Polisi dari Polsek Kota Kudus meringkus pelaku pembacokan asal Kabupaten Kudus, berinisial DA (20 tahun) pada Kamis (11/1/2024) malam, di kawasan Jalan Pramuka. Adapun korban yang dibacok berinisial FP (20) dan MR (19) warga Kecamatan Gebog, Kudus.

Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan menjelaskan motif pembacokan tersebut,

“Motifnya karena korban tidak jadi beli barang tersangka, Jadi tersangka merasa kecewa dengan kedua korban yang tidak jadi beli sparepart saat COD (Cash on Delivery) di kawasan Balai Jagong pada Senin (25/12/2023) malam.

Usai COD, korban dibuntuti pelaku hingga sampai di daerah Pentol, kedua korban dibacok pelaku, akibatnya kedua korban menderita luka bacok, korban pertama mendapatkan tujuh jahitan, sedangkan korban kedua mendapatkan 14 jahitan di kepala” terangnya.

Dari keterangan DA, diketahui bahwa alasan pembacokan karena korban membatalkan transaksi Sparepart.

”Intinya pembacokan terjadi karena korban tidak jadi beli sparepart karena tidak cocok. Sehingga tersangka jengkel COD nya batal,” katanya saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Tersangka dikenai Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara. Saat ini tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan Polres Kudus.

”Kami mengimbau kepada warga untuk tidak perlu ragu untuk melapor apabila ada gangguan Kamtibmas supaya bisa kami tindaklanjuti. Selain itu tetap tingkatkan kewaspadaan setiap saat,” pesan Iptu Subkhan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :