Kudus, isknews.com — Polres Kudus menyebut para pelaku tawuran pelajar yang sempat meresahkan masyarakat, termasuk pelaku pembacokan dalam insiden tersebut, telah berhasil diamankan.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan masing-masing pelaku karena sebagian besar teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur.
Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo mengatakan, penanganan kasus kenakalan remaja atau juvenile delinquency yang terjadi pada 4 Mei maupun insiden terbaru pada 8 Mei 2026 terus berjalan dan sudah menunjukkan titik terang.
“Dari segala titik terang sudah diamankan. Insya Allah terkait dengan permasalahan juvenile delinquency yang terjadi baik tanggal 4 maupun terakhir tanggal 8 sudah kita tangani dengan baik,” ujarnya kepada awak media usai deklarasi damai pelajar, Senin (11/4/2026).
Meski demikian, polisi belum membeberkan detail jumlah maupun identitas para pelaku.
Penyidik masih mendalami apakah aksi pembacokan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tawuran sebelumnya atau berdiri sendiri.
“Apakah itu bagian dari rangkaian tawuran yang terjadi sebelumnya, nanti kita dalami dulu,” katanya.
Rendi meminta masyarakat dan media memberikan ruang kepada kepolisian untuk menyelesaikan proses penyidikan secara menyeluruh.
Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak terhadap kondisi sosial para pelaku.
“Kita hormati betul proses yang sedang kami laksanakan dalam penyidikan dan ini juga menyangkut anak-anak. Kita harus jaga betul hak asasi anak-anak tersebut,” ungkapnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Polres Kudus juga menyiapkan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Salah satunya kita menintensifkan kegiatan patroli yang terarah sesuai data intelijen,” jelasnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga menggandeng sekolah, pemerintah daerah, dan TNI dalam upaya pembinaan sosial melalui deklarasi damai pelajar serta kegiatan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah.
“Hari ini kita melaksanakan deklarasi sebagai salah satu bentuk rekayasa sosial. Nanti pasca deklarasi kami dari Satbinmas juga akan masuk ke sekolah-sekolah secara masif untuk mendampingi anak-anak berkegiatan dan menghadirkan rasa aman,” tambahnya.
Polres Kudus berharap seluruh pihak dapat ikut berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi pelajar sehingga aksi tawuran dan kekerasan antar remaja tidak kembali terulang. (YM/YM)






