Grobogan, isknews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Grobogan melakukan kunjungan ke puluhan desa di wilayah Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, sejak Selasa (11/11/2025) hingga Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat desa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya.
Acara puncak digelar di Aula Kantor Desa Ketitang, Kecamatan Godong, pada Rabu (12/11/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Grobogan, AKP Dedy Setyanto. Dalam penyuluhannya, AKP Dedy menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menolak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Dedy.
Selain memberikan edukasi mengenai jenis dan dampak penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga membahas sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta konsumsi minuman beralkohol.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan sekolah, perangkat Desa Ketitang, anggota Koramil Godong, serta tokoh masyarakat setempat. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif bertanya mengenai bahaya narkoba, minuman keras, rokok, serta zat adiktif lainnya seperti nikotin dan kafein.
Di akhir kegiatan, Kepala Desa Ketitang, Eterna, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Grobogan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan agar masyarakat, terutama generasi muda, semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu menolak peredarannya sejak dini,” ujar Eterna.
Kegiatan tahunan ini menjadi salah satu upaya Polres Grobogan dalam memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. (*)






