Polres Kudus Mulai Terapkan Uji Praktik SIM C Baru, Tanpa Lintas Zig-zag dan Angka 8

oleh -3,071 kali dibaca
Capture Video Dokumentasi Polres Kudus

Kudus, isknews.com – Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di seluruh Indonesia mulai Senin 7 Agustus 2023.

Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.

Hal tersebut menyusul dari penerapan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menindaklanjuti arahan Kapolri yang mulai menerapkan materi baru uji praktik bagi masyarakat pemohon SIM C pada Jumat (4/8/2023) kemarin.

“Sesuai dengan regulasi baru arahan dari bapak Dirlantas kita merubah uji praktek SIM C. Semula itu ada 5 item kita sekarang menjadi 4 item. Yakni angka 8 ini sudah kita hapus diganti dengan huruf S dan dan kita hapus lintasan Zig-zag. ujian ini juga tanpa mengurangi atau menghilangkan kemampuan dari pemohon untuk mendapatkan SIM,” ungkap Iptu Noor Alifi, Kanit Regiden Polres Kudus dalam keterangan di video nya, Senin (7/8/2023).

Selain penghapusan 2 lintasan tersebut, Sejumlah perubahan diberlakukan, yakni mengakomodasi ukuran lintasan yang lebih lebar, kemudian menambahkan materi ujian berkendara.

4 item lintas terbaru yakni pertama adalah jalan lurus, kemudian berbelok atau berbalik arah, kemudian yang ketiga adalah huruf S dan terahir huruf Y.

“Senin (7/8/2023) sudah kita bisa operasikan untuk pemohon SIM,” ujarnya.

Dengan sistem Ujian Praktik SIM C baru ini, Satlantas berharap masyarakat dapat mendapatkan kemudahan dalam melakukan permohonan SIM.

“Kita harapkan juga tidak mengurangi keahlian keterampilan pengendara dalam berkendara nantinya. Selain itu masyarakat dapat melaksanakan permohonan SIM ini langsung langsung turun ke lapangan tanpa melalui calo,” jelas Iptu Noor Alifi. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :