Kudus, isknews.com – Kasus kriminalitas di Kudus terus menurun. Sepanjang 2021 hanya ada 124 kasus. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2019 mencapai 177 kasus dan 2020 berjumlah 144 kasus.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasatreskrim polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan penurunan kasus dari tahun ke tahun merupakan progres bagus. Artinya semakin kondusif. Tetapi tetap ada pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan. Sebab angka penyelesaian kasus masih fluktuatif.
“Misalnya untuk 2021 dari total 124 kasus Polres Kudus mampu menyelesaikan 99 kasus. Artinya masih ada 25 kasus yang menjadi pekerjaan rumah di tahun ini,” jelasnya.
Bila dikalkulasi ketercapaian penyelesaian kasus 2021 ini mencapai 80 persen. Secara presentase jumlah ini lebih baik dari ketercapain pada 2019 yang hanya 79 persen. Namun lebih rendah dibandingkan 2020 yang mencapai 90 persen.
“Pada 2019 kasus masuk ada 177. Dan yang berhasil dituntaskan 139. Sementara pada 2020 ada 144 kasus masuk. Yang mampu diselesaikan ada 130,” tambahnya.
AKP Agustinus David merinci untuk 2021 ini kriminalitas paling banyak masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Seperti pencurian berat, pencurian motor, penipuan, perjudian, hingga persetubuhan terhadap anak.
“Untuk kasus pencurian berat ada 13 kasus. Yang mampu diselesaikan ada 9 kasus. Pencurian motor ada 15 kasus. Yang tertangani ada 8,” imbuhnya.
Selain itu ada 13 laporan kasus penipuan dengan 7 kasus yang terselesaikan. Perjudian ada 16 kasus. 19 kasus bwrhasil diselesaikan. 3 kasus lainnya . merupakan sisa kasus pada tahun sebelumnya.
“Kasus persetubuhan terhadap anak ada 8 kasus. Kesemuanya berhasil diselesaikan,” terangnya. (AS/YM)