Polres Pati 1 Bulan Ungkap 16 Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

oleh -1,070 kali dibaca
Kapolres Pati Bambang Yudhantara Salamun saat memperlihatkan barang bukti yang dipakai untuk melakukan tindak pidana

Pati, isknews.com – Dalam kurung waktu satu bulan, Polres Pati ungkap kasus 16 kasus penganiayaan dengan mengamankan 16 orang dari 41 tersangka, sedangkan palaku lainya masih dalam pengejaran petugas.

Hal itu disampaikan Kapolres Pati AKB Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan saat jumpa pers di Halaman Polres Pati, Kamis, (9/1/20), siang.

Menurut Bambang, 98 % kasus itu terjadi akibat dari pengaruh minuman keras yang mereka konsumsi sebelum melakukan tindak pidana.

“ setelah dilakukan pemeriksaan, tindak kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku 98 % terdampak dari minuman keras,”jelas Bambang.

Disinggung soal dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tendas Kecamatan Tayu, Dia mengungkapkan, bahwa pelaku pengeroyokan ada 5 orang, namun yang berhasil diamankan oleh petugas baru 1 orang, sedangkan pelaku yang lain masih dalam kejaran petugas dan semua pelaku masih ada hubungan saudara.

“Total tersangka pelaku penganiayaan sejumlah 5 orang, yang satu orang sudah ditangkap dan yang 4 orang masih dalam daftar pencarian orang,”lanjutnya.

Untuk korban pengaiyaan di Desa Tendas ada 5 orang, 1 orang diantara korban luka serius sampai hari ini masih mendapatkan perawatan medis.

Tentang pidana yang di kenakan kepada para tersangka, terang Bambang, mereka akan dijerat dengan KUHP Pasal 351 dan Pasal 170 tentang penganiayaan.

“Mereka melanggar KUHP Pasal 351 dan Pasal 170 tentang penganiayaan,” pungkasnya. (WR/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :