Polres Pati Berhasil Tangkap Pelaku Curat , Curas di wilayahnya

oleh -950 kali dibaca

Pati,isknews.com – (08/12) Polres pati bersama jajaran Sat Reskrim Polres Pati yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP.Agung Setyo Budi,SH.MH pada Senin (07/12) lakukan  gelar perkara terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curras) dan pencurian dengan pemberatan (currat).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kasubbag.Humas AKP.Sri Sutati , para Kanit dan juga penyidik reskrim Polres Pati.lp2

Kasus pertama yang diungkap yaitu curras yang terjadi pada tanggal 11 November 2015 di wilayah Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Dalam kasus ini Sat.Reskrim menetapkan 2 orang tersangka yaitu DP dan BM atas perbuatannya mengambil sepeda motor dan handphone milik RA dengan cara mendorong korban hingga terjatuh ditempat yang sepi.

Selanjutnya kasus currat tanggal 27 November 2015 di wilayah yang sama. 6 orang diantaranya MS, BU, SP, AD, FJ, dan DA juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya meminta handphone milik korbannya MR secara paksa lalu dijual ke konter HP terdekat untuk membeli miras.

Dari hasil gelar oleh Kasat Reskrim diperoleh informasi bahwa dalam 2 kasus yang berbeda terdapat 1 orang tersangka yang sama yaitu DP dimana pelaku saat ini ditahan oleh Sat Reskrim Polres Pati untuk dilakukan pendalaman serta pengembangan

Sumber pid polres pati.

KOMENTAR SEDULUR ISK :