Pati, isknews.com – Sebanyak 602 personel Polresta Pati ditugaskan menjadi Polisi RW (rukun warga). Mereka akan rutin menyambangi ke kampung-kampung untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.
Selain itu, program Polisi RW ini juga untuk mendapatkan informasi langsung apa yang terjadi dan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat. Hal ini dalam rangka harkamtibmas guna melaksanakan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan RW.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat menghadiri pelatihan Polisi RW di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, Rabu (24/05/2023).
“Kita mengusahakan minimal satu hari 20 rumah disinggahi untuk perkenalan dan menyampaikan pesan Kamtibmas oleh polisi RW, serta memberikan nomor HP yang dapat dihubungi,” katanya.
Kapolresta berharap, personel dari Polisi RW bisa melakukan tugas dengan ikhlas dan bertanggung jawab. Anggota wajib hadir di tempat RW bertugas, kemudian bisa memberikan kartu nama kepada ketua RW, nomor handphone dan masuk grup medsos di tingkat RW-nya masing-masing, serta melaporkan kegiatannya secara rutin kepada kapolresta melalui kasat binmas.(Mel)