Grobogan, isknews.com – Polsek Panunggalan Resmi Menjadi Polsek Pulo Kulon Polres Grobogan, 29/04/2024.
Acara peresmian yang ditandai dengan pembukaan tirai papan nama yang bertuliskan ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Grobogan Sektor Pulokulon Jalan Raya Panunggalan No. 352’.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, perubahan nomenklatur yang semula Polsek Panunggalan menjadi Polsek Pulokulon tersebut berdasarkan keputusan Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi dengan Nomor : Kep/335/III/2024 tanggal 5 Maret 2024.
“Saya berharap perubahan nomenklatur menjadi Polsek Pulokulon semakin memperkuat sinergisitas antar Forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Pulokulon,” kata Kapolres Grobogan.
Dengan perubahan nomenklatur tersebut, kedepannya Polsek Pulokulon diharapkan dapat melaksanakan tugas lebih baik dan dapat meningkatkan kerja sama dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat Kecamatan Pulokulon.
AKBP Dedy Anung Kurniawan menambahkan, terkait perubahan nomenklatur tersebut, Kapolsek Pulokulon Polres Grobogan AKP Siswanto diminta untuk segera melakukan sosialisasi.
Perubahan nomenklatur ini mulai tanggal 1 Mei 2024, selain itu, terkait surat menyurat resmi, mulai dengan baju tahanan, mobil patroli, dan motor dinas yang masih menggunakan nama Polsek Panunggalan, Kapolres memerintahkan untuk segera merubahnya, tandasnya.