PATI, Isknews.com – Polsek Pati Polresta Pati merazia ribuan botol arak yang disimpan di kandang kambing. Razia tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan. Razia digelar di sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras.
Kapolsek menuturkan dalam kegiatan yang di gelar pada hari Selasa (17/12/2024) sore tersebut telah melakukan penggeledahan di Desa Sarirejo serta mengembangkan penggeledahan dan mendapati ribuan botol miras yang di simpan di Kandang Kambing yang berlokasi di Desa Payang.
“Adapun barang bukti miras yang diamankan didalam kandang kambing yang berlokasi di Desa Payang adalah 1250 botol arak Bali @ ukuran 660 ml dan 150 botol miras jenis Arak Bali @ ukuran 1500 ml,” ungkapnya.
Kapolsek berharap razia tersebut bisa meminimalisir adanya gangguan yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat.
“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Kecamatan Pati tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(Mel)