PPDB Tingkat SMA Negeri Tahun ini Tiadakan SKD, Zonasi Khusus Diberlakukan, Apa Itu?

oleh -1,207 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dalam Penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ini meniadakan surat keterangan domisli (SKD) atau sudah tidak menggunakan lagi SKD. Adapun PPDB tahun ajaran 2021/2022 untuk tingkat SMA/SMK negeri berlangsung dari tanggal 21 – 24 Juni 2021.

Selain itu, siswa hanya bisa memilih satu sekolah saja, berbeda seperti tahun lalu yang bisa memilih dua sekolah pilihan. Ada pilihan mereka yang mendaftar disekolah SMA negeri, yakni melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua serta jalur prestasi.

Ketua PPDB SMA 1 Bae, Rokhis Setyawati mengatakan terkait zonasi khusus di SMA 1 Bae terdapat di wilayah Kecamatan Jati, adapun zonasi khusus masuk di jalur zonasi 55%. Dimana untuk 45% adalah masuk di zonasi umum dan 10% adalah zonasi khusus.

“Untuk calon peserta didik (CPD) yang masuk di zonasi khusus didalam sistem sudah ada tanda merah.Artinya calon peserta didik itu dari wilayah Kecamatan Jati. Di sekolah kami untuk zonasi khusus memang dari wilayah kecamatan Jati. Meski begitu semua itu dihitung dari jarak rumah ke sekolah,” tutur Rokhis Setyawati didampingi Kepala SMA 1 Bae, Supriyono, Rabu (23/6/2021).

Di Kudus tercatat tiga sekolah SMA negeri yang terdapat zonasi khusus, yakni sekolah  – sekolah dapat menampung pendaftar calon peserta didik baru (CPD) dari wilayah kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK negeri. Yakni SMA 1 Gebog dapat menampung  CPD dari wilayah kecamatan Kaliwungu, lalu SMA 2 Kudus juga dapat menampung dari wilayah kecamatan Kaliwungu serta SMA 1 Bae yang dapat menampung CPD dari wilayah kecamatan Jati.

Diketahui, untuk pendaftaran terakhir Kamis (24/6/2021) akan ditutup pada pukul 16.00 WIB. Dijelaskan oleh Rokhis Setyawati, untuk jalur zonasi sendiri memiliki daya tampung 55% dari keseluruhan daya tampung kelas X. Lalu jalur afirmasi memiliki 20% dan nakes mendapatkan jatah 5% serta 15% untuk calon siswa yang memiliki KIP. Kemudian jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 5% dan 20% untuk jalur prestasi.

Hingga sekarang, di SMA 1 Bae untu jalur prestasi sebanyak 79 orang sudah terpenuhi tetapi untuk jalur afirmasi hingga pukul 10 pagi masih belum terpenuhi dan masih ada kekurangan sekitar 20 orang. Hal ini bisa menambah jatah di jalur zonasi. Termasuk untuk jalur perpindahan tugas orang tua juga baru terisi sekitar 8 orang sehingga masih kurang sekitar 18 orang. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :