PPKM Level 3, Disdikpora Kudus Perbolehkan Sekolah Memilih Metode PTM Terbatas atau PJJ

oleh -1,042 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Kudus tetap berlanjut meski Kota Kretek kembali berstatus PPKM Level tiga.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Harjuna Widada menjelaskan jika pihaknya  

“Meski PTM diberlakukan terbatas, hanya kapasitas 50 persen, kami juga memberikan pilihan kepad sekolah yang ingin menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh,” katanya saat ditemui isknews.com (22/2/2022).

Begitu juga jika ditemukan salah satu warga sekolah yang terkonfirmasi positif, sekolah diminta untuk menghentitkan PTM terbatas sementara waktu dan beralih daring. “Untuk yang daring, wajib lapor ke Dinas,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya menyebut aturan tersebut bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan aturan terbaru nantinya.

Pihaknya mewanti-wanti kepada pihak sekolah agar tak lengah dan terus mendisiplinkan protokol kesehatan agar tak terjadi klaster penyebaran Covid-19.

Harjuna menambahkan, baik guru, orang tua wali, ataupun siswa akan lebih nyaman jika PTM berjalan tatap muka, meski terbatas. “Semoga tidak ada klaster di sekolahan, agar nanti tetap bisa dilaksanakan PTM yang 50 persen,” bebernya.

Sementara terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Kretek, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi mengatakan kasusnya masih terus menanjak. Oleh karena itu pihaknya berharap masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Berdasar data dari corona.kuduskab.go.id per Selasa (22/2/2022), jumlah kasusnya telah mencapai 433 pasien. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 381 pasien menjalani isolasi mandiri, dan 52 pasien sisanya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Jumlah tersebut dimungkinkan akan bertambah lagi dikarenakan masih ada 171 suspek yang kini masih menunggu hasil swab PCR-nya. Mereka, sebelumnya dinyatakan positif swab antigen dan butuh penegakan status dengan menggunakan swab PCR.  (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :