Kudus, isknews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah di Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan pemerintah. Meski begitu, penerapan kebijakan akan dilakukan sesuai dengan kondisi di wilayahnya masing-masing.
Para aparatur sipil negara (ASN) tetap dilarang mudik ataupun bepergian ke luar kota mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Walau demikian, penghapusan cuti Natal dan Tahun Baru 2022 tetap dijalankan oleh pemerintah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun juga sama. “Kalau soal itu masih akan diberlakukan, surat pemberitahuannya juga sudah disebar di semua organisasi perangkat daerah (OPD). Kami masih tetap melakukan kebijakan itu,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio, Kamis (9/12/2021).
Oleh karena itu, pihaknya berharap ASN bisa mematuhi aturan tersebut. Dengan harapan bisa memutus dan mencegah terjadinya penularan baru di Kota Kretek. Kabupaten Kudus berdasarkan evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini berada pada level 2. Atau turun satu level dari beberapa pekan lalu yakni di Level 3. Penurunan level tersebut dikarenakan capaian vaksinasi di Kabupaten Kudus yang kini telah mencapai 70 persen lebih pada dosis pertama.
Sehingga Kudus dinilai pantas masuk pada level PPKM tersebut. Walau demikian, Pemkab Kudus belum mau melonggarkan sepenuhnya aktifitas masyarakat. Pembatasan-pembatasan tetap akan dilakukan. Apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru. “Kami tetap akan waspada agar tetap ada di situ bahkan bisa turun level lagi,” pungkasnya
Sementara Bupati Kudus Hartopo meminta agar jajaran bersiap untuk penanganan Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru (nataru).
Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), Hartopo meminta agar pengetatan dan pengawasan dilakukan di tempat wisata. Apabila pengunjung yang datang terus meningkat, pihaknya akan menutup tempat wisata. Sehingga tidak ada kerumunan yang menjadi potensi klaster baru Covid-19. Seperti yang diketahui, terdapat varian Omicron pada Covid-19 yang telah masuk Indonesia. Pihaknya pun meminta agar Dishub Kudus melakukan pengawasan bus dari luar kota. Terkait pemudik luar kota, Hartopo meminta para camat berkoordinasi dengan ketua RT untuk melakukan skiring pada pemudik dari luar kota.
“Pengetatan dan pengawasan perlu dilakukan di tempat wisata agar tak ada kerumunan yang memicu penularan Covid-19. Pengawasan juga akan dilakukan untuk pemudik dari luar kota. Jangan sampai kecolongan sehingga kasus Covid-19 melonjak,” paparnya.
Selain itu, Hartopo pun meminta para camat siaga potensi bencana pada akhir tahun hingga awal tahun. Pasalnya, terjadi peningkatan curah hujan pada waktu belakangan ini. Penyediaan dapur umum, logistik, dan posko pengungsian harus segera dilakukan. Terutama di wilayah yang termasuk rawan bencana.
“Waspada musim hujan, mohon camat segera mempersiapkan logistik, dapur umum, dan posko pengungsian,” tegasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar vaksinasi lansia terus digenjot. Sehingga, target 60 persen bisa dicapai sebelum akhir tahun. Hartopo meminta masing-masing wilayah melaporkan kendala yang dihadapi dalam vaksinasi lansia sehingga Pemerintah Kabupaten Kudus bisa membantu.
“Tolong dilaporkan kendalanya apa saja. Jadi kami bisa membantu sehingga target vaksinasi lansia segera tercapai,” paparnya.
Hartopo pun mengajak ASN untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja. Pihaknya pun mengingatkan agar keterlambatan seperti yang terjadi pada Perubahan APBD 2021 tidak terulang kembali.
“Mohon kepada seluruh ASN untuk lebih meningkatkan kedisiplinan. Sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal,” pungkasnya. (AS/YM)