Kudus, isknews.com – Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar kuliah tatap muka terbatas hanya 30-50 persen, dimana lebih ke mata kuliah yang ada praktiknya yang diberikan izin menyelenggarakan perkuliahan tatap muka.
“Kami tetap mengutamakan keselamatan civitas akademika, sehingga perkuliahannya juga diawasi dengan ketat. Masuk harus dicek suhu tubuhnya, cuci tangan, makai masker serta ada scan barcode aplikasi peduli lindungi,” ujar Rektor UMK Darsono di sela-sela Media Gathering di Hotel Griptha Kudus, Kamis (24/2/2022).
Hal itu sudah seizin dari Satgas COVID-19 Kabupaten Kudus dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Jateng. Pihaknya juga siap menghentikan perkuliahan tatap muka secara terbatas ketika ditemukan kasus COVID-19, meskipun hingga kini masih nihil temuan kasus corona.
“Sejak 18 Oktober 2021, UMK sudah memulai perkuliahan tatap muka secara terbatas. Alhamdulillah hingga kini belum ada temuan kasus corona,” tuturnya.
Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, maka seluruh ruangan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan serta tim Satgas COVID-19 UMK juga secara rutin melaporkan hasil pengawasannya, terutama saat terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian omicron.
“Laporan juga kami sampaikan ke Satgas COVID-19 daerah serta LLDIKTI Jateng. Hasilnya, diapresiasi dan perkuliahan tatap muka terbatas direkomendasikan untuk dilanjutkan,” pungkasnya. (AS/YM)