Proteksi Herd Immunity, UMK Kudus Beri Vaksin Booster Bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan

oleh -1,027 kali dibaca
Wakil Rektor II UMK, Dr. Solekhan, S.T., M.T. didampingi Satgas Penanganan Covid-19 UMK, Drs. Hendy Hendro HS. M.Si. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Universitas Muria Kudus (UMK) memberikan vaksin ketiga (booster) berjenis Astrazeneca kepada dosen dan tenaga kependidikannya, di Auditorium setempat, Jumat (18/2/2022).

Wakil Rektor II UMK, Dr. Solekhan, S.T., M.T. mengatakan jika pihaknya memberikan vaksin booster seluruh dosen dan tenaga kependidikan yang sudah memenuhi syarat untuk bisa vaksin booster, “Kita fasilitasi vaksin booster, para dosen, tenaga kependidikan, termasuk karyawan satpam dan lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, langkah ini menjadi salah satu usaha untuk meningkatkan proteksi individu dengan mempertahankan kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari ancaman pandemi Covid-19, apalagi saat ini sudah merebak varian omicron yang disinyalir lebih mudah menular.

“Sebagai Sarana ikhtiyar karena varian omicron yang kasusnya meningkat, ” ujarnya didampingi Satgas Penanganan Covid-19 UMK, Drs. Hendy Hendro HS. M.Si

Selain itu, lanjut Solekhan, pemberian vaksin booster sebagai upaya persiapan menghadapi kuliah tatap muka.

“Kita pastikan dosen, pegawai dan mahasiswa sudah divaksin, saat ini dosen dan tenaga kependidikan, pekan depan baru mahasiswa yang di booster,” katanya.

Sebelum mahasiswa di vaksin, pihaknya akan membagikan google form ke mahasiswanya, guna mengetahui siapa yang sudah vaksin booster dan siapa saja yang belum, “Kita bagi google form untuk pernyataan terkait apakah sudah divaksin, dengan melampirkan sertifikat vaksin sebagai bukti,” paparnya.

Kebijakan pemberian vaksin booster juga merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran nomor : HK.0202/II/252/2022 tentang vaksin Covid-19 dosis lanjutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Di akhir penjelasan, pihaknya menghimbau agar keluarga besar Universitas Muria Kudus khususnya, tetap disiplin mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

“Selain mendapatkan vaksin, harus terus disiplin mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :