KUDUS, isknews.com – Dinas Bina Marga Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (BPESDM), melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Alam (PSDA), menganggarkan dana sebesar sekitar Rp 9 miliar, untuk pengadaan proyek saluran Daerah Irigasi (DI). Jumlah keseluruhan di 19 titik DI sungai-sunga besar maupun kecil, tersebar di sejumlah wilayah kecamatan.
Kepala Dinas BPESDM Kabupaten Kudus, Sam’ani Intaloris, melalui Kepala Bidang PSDA, Hari Wibowo, yang dihubungi isknews.com, Jumat (11/3), mengatakan hal itu. Menurut dia, anggaran sebesar sekitar Rp 9 miliar proyek saluran DI itu, dananya berasal dari tiga sumber, yakni Dana Alokasi Umum (DAK), APBD Kabupaten Kudus dan APBD Provinsi Jawa Tengah. “Penjelasannya, dalam TA 2016 ini, Dinas BPESDM Kabupaten Kudus, untuk bidang PSDA, memperoleh alokasi anggaran dari mulai pemerintah pusat, Provinsi Jawa Tengah dan dari kabupaten.”
Dari 9 titik saluran DI itu, ungkapnya lanjut, untuk yang dibeayai DAK (pemerintah pusat), terdiri atas 7 titik DI, yakni untuk Wilayah Kecamatan Dawe, Sungai Kadinowo, Kecamatan Dawe, DI Sungai Lurah, DI Sungai Susukan dan DI Sungai Wali, Kecamatan Gebog, DI Sungai Londo dan DI Sungai Gedeg, sedangkan di Kecamatan Kaliwungu, DI Sungai Petir. Total anggaran keseluruhan sebesar Rp 5 miliar, atau rata-rata sekitar Rp 700.000.000
Untuk proyek saluran DI yang sumber dananya dari APBD Kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2016, sebanyak dua titik, yakni DI Sungai Kedung Gupit, pada ruas sungai di makam Desa Kaliputu, Kecamatan Kota dan DI Sungai Jaranan, Kecamatan Kaliwungu, total beaya keseluruhan sebesar Rp 2 miliar, atau masing-masing Rp 1 miliar.
Sedangkan proyek saluran DI yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah TA 2016, jumlahnya sebanyak 12 titik DI, dangan anggaran rata-rata sebesar Rp 100 – 200 juta atau sekitar Rp 2 miliar.
“Sebagian dari proyek saluran DI itu sudah dimulai pengerjaannya,” ujar Kabid PSDA Dinas BPESDM Kabupaten Kudus itu. (DM).
Foto : Saluran DI Kedung Gupit di Desa Kaliputu, di depan pemakaman umum, yang akan dibangun. (foto : isknews.com/DM)