Kudus, ISKNEWS.COM – PT. Nojorono Tobaco Internasional memberikan tunjangan hari raya (THR) 4,6 miliar kepada ribuan karyawannya. Setiap karyawan mendapatkan THR satu kali upah minimum kabupaten (UMK) yakni Rp 2.044.467.
“Ada sekitar 2300 karyawan yang kebagian THR tahun ini,” jelas Y. Andrian, Secondary Manufacturing dept, PT. Nojorono Tobaco Internasional kepada awak media, Rabu (22/5/2019) di brak Nojorono Pusat, Jalan Jendral Sudirman, Kudus.
Pembagian THR dilakukan PT Nojorono lebih awak yakni dua pekan sebelum lebaran. “Kami lakukan erentak di seluruh brak yang ada di Kudus, karena produksi kami semuanya ada di Kudus,” terangnya.
THR tahun ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni sekitar 8 persen. “Untuk produksi rokok PT. Nojorono Tobaco Internasional, semuanya pabrik ada di Kudus,” ujar Andrian.
Sementara itu, disela-sela pembagian THR, PT. Nojorono Tobaco Internasional mengadakan lomba giling. Kompetisi itu diikuti 24 peserta dari sigaret kretek tangan (SKT) Jambean lama, Kaliwungu, Pusat, dan Jinggo.
Amelia Santoso, Corporate Brand dan Marketing mengatakan bahwa lomba ini sebagai bentuk apresiasi perusahaan kepada karyawan.
“Dengan lomba ini, kami memberikan spirit bagi para karyawan. Selain itu sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bagaimana proses pembuatan rokok dibuat,” ujarnya.
Ada hadiah uang tunai yang disediakn, Juara 1 Rp 500.000 cash, Juara 2 Rp 300.000 cash, Juara 3 Rp 200.000 cash, serta Harapan 1, 2, 3, dan hadiah hiburan. (AJ/YM)