Public Hearing, DPMPTSP Kudus Serap Tanggapan Masyarakat Soal Pembangunan MPP

oleh -1,779 kali dibaca
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti (Foto:YM)

Kudus, isknews.com – Jelang realisasi Pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus yang mendesak dan ditargetkan sudah akan dioperasikan akhir tahun ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus menggelar public hearing secara daring dengan sejumlah stakeholder pelayanan perizinan di Kudus.

Dari pantauan media ini di kantor DPMPTSP peserta public hearing diantaranya diikuti OPD, Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi dan juga LSM.  Acara yang juga merupakan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengerjakan MPP.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti usai public hearing kepada awak media mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi dan konsultasi publik ini adalah agar masyarakat mengetahui akan dibangunnya gedung perijinan yang dimanfaatkan untuk Mal Pelayanan Publik dilingkungan Kabupaten Kudus pada tahun ini.

“Kemudian pemahaman hingga solusi penyelenggara pelayanan dan masyarakat memperoleh pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada,” kata Kelik panggilan akrab Revli, Selasa (06/07/2021).

Suasana Public Hearing Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang dilakukan secara daring (Foto: YM)

Dijelaskannya dalam acara tersebut juga dibicarakan terkait rencana pembangunan, indentifikasi dampak dan penawaran kebijakan yang akan ditetapkan oleh penyelenggara sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kegiatan ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi saran dan masukan terkait kepada masyarakat dan pelaku usaha. Meskipun pelayanan perizinan dimasa pandemi maupun normal bisa dilakukan dengan daring, namun ada sejumlah kegiatan yang memaksa pemohon untuk melakukan proses administrasi secara tatap muka dan fisik, terutama untuk identifikasi dan ferivikasi faktual kegiatan, sehingga pembangunan MPP ini perlu segera direalisasikan,” kata Revli, Rabu (07/07/2021).” tuturnya.

Rencana pembangunan gedung tiga lantai yang berlokasi di area Pendapa Kabupaten Kudus sebelumnya dianggarkan senilai Rp 11,5 Miliar, namun setelah terkena refocusing anggaran, kini alokasinya turun menjadi Rp 9,4 MIliar dengan sejumlah perubahan konstruksi bangunan yang menyesuaikan dengan efisiensi anggaran. Sehingga gedung tersebut akan dibuat menjadi dua lantai. Bahkan rencananya, genset dan lift akan ditidakan terlebih dahulu dalam pembangunan gedung tersebut.

“Terkait sarana prasarana, rencana MPP terdiri dari tiga lantai. (Karena) keterbatasan anggaran, kita bangun dua lantai. Kena refocusing, kita mengurangi genset sama lift kita tinggal dulu. Kita anggarakan di tahun berikutnya,” kata REvli saat ditemui di ruangannya, Rabu (07/7/2021).

Untuk saat ini, kata Revli, pembangunan gedung MPP tersebut sudah mulai memasuki tahapan lelang konstruksi bangunan. Harapannya, proses lelang ini bisa diselesaikan secara simultan, baik konstruksi maupun interior seperti sarana dan prasana. Ia juga berharap, proses ini bisa selesai dalam waktu 135 hari atau 4,5 bulan.

“Harapannya di pertengah Bulan Desember sudah bisa kita resmikan. Tapi itu rencana, semua wallahu a’lam (tergantung keputusan Tuhan),” ungkapnya.

Di dalam gedung yang berukuran 38×12 meter tersebut, ada sekitar 24 tempat yang disiapkan. Namun hanya sekitar 21 tempat diantaranya akan disewakan kepada penyewa. Sebab, Revli memastikan akan ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan menggunakan dua tempat.

Satu tempat yang disiapkan, lanjut Revli, berukuran 3×2 meter. dengan sasaran para stakeholder yang berada di lingkup Kabuapten Kudus. Mulai dari OPD, Kementerian, Lembaga BUMN, BUMD, Tokoh Masyarakat, Akademisi, LSM, maupun pihak swasta lainnya.

“Tapi swasta yang tergabung belum ada respon. Harapan kami ada seperti Konsultan yang tergabung dalam lembaga resminya,” ungkapnya.

Pihaknya pun mulai mengumpulkan para stakeholder yang dimaksud, demi memperoleh masukan terkait dengan layanan yang nanti akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Pihaknya berharap dengan adanya masukan, bisa lebih menyempurnakan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di MPP nantinya.

“Harapannya dengan adanya masukan dari masyarakat, nantinya bisa menyempurnakan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik di MPP,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.