Pati, ISKNEWS.COM – Pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan minuman keras aneka jenis dan ukuran di wilayah hukum kepolisian sektor Juwana, Rabu, (21-03-2018) siang. Tak tanggung-tanggung, polisi juga akan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Operasi tersebut merupakan gerakan pengayom masyarakat untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat). Apalagi, minuman beralkohol merupakan salah satu pemicu tindak kejahatan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Operasi ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polres Pati untuk menekat pekat,” jelas Kapolsek Juwana, AKP Didi Dewantoro.

Sedikitnya 69 botol miras berbagai jenis, merek dan ukuran berhasil diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti.
Rinciannya, Arak Putih sebanyak 31 botol minuman mineral ukuran besar, 13 Arak Putih botol minuman mineral kecil, Congyang kecil 5 botol, 3 botol anggur merah, 1 botol anggur putih, 3 botol beras kencur, anggur kolesom 4 botol, Mension House Wisky kecil 3 botol dan Mension House Vodka besar 6 botol.
“Minuman haram tersebut kami amankan dari tangan Karmin (48) warga Desa Ketip RT 01/RW 01, Kecamatan Juwana, Pati,” pungkasnya. (AM/RM)









