
Kudus, ISKNEWS.COM – Sebanyak 44 pegawai Rutan IIB Kudus hari ini menjalani tes urine, Kamis (14/2/2019). Hal itu dilakukan untuk memastikan para pegawai bebas dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya atau disingkat NAPZA.
“Kegiatan ini merupakan langkah masif untuk memberantas narkoba di kalangan Rutan Kelas IIB Kudus. Selain itu, bentuk integritas serta komitmen Rutan dalam memerangi narkoba,” jelas Budi Panjitno, Kepala Rutan kelas IIB Kudus.
Kegiatan ini juga untuk menepis anggapan bahwa Napi di Rutan atau Lapas sebagai tempat pengendalian peredaran narkotika.
Pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang dinyatakan positif mengkonsumsi NAPZA. “Alhamdulillah hasiknya negatif,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan serupa nantinya juga dilakukan kepada warga binaan. Akan tetapi untuk waktu pelaksanaannya, masih dirahasiakan.
“Jika memang nanti ada warga binaan terbukti positif menggunakan NAPZA, hukuman berat akan diterima kemudian pihak-pihak yang membantu penyelundupan barang tersebut akan diproses secara hukum,” ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah terkait kegiatan hari ini.
Sementara itu, Eko Budihartanto, Kasubsi Bidang Pelayanan Tahanan, mengatakan bahwa semangat integritas untuk perang melawan narkoba sehingga tercipta suasana aman, kondusif dan humanis.
Pihaknya telah menerapkan beberapa aturan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Rutan Kelas IIB Kudus.
“Seperti harus bebas handphone bagi seluruh pegawai, blok hunia warga binaan akaj digledah dan tamu yang masuk ke Rutan Kelas IIB Kudus akan digledah dan diperiksa,” pungkasnya. (AJ/YM)






