Kudus, isknews.com – Pura Barutama atau lebih dikenal Pura Group adalah Perusahaan yang terintegrasi di Kudus dengan total terdapat 30 divisi
Sesuai dengan visi dan misi Perusahaan, setiap divisi ditekankan untuk selalu membuat terobosan terobosan baru dan inovasi baik dari sisi teknologi, sistem serta proses
Tidak lain tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing serta memberikan kepuasan pada pelanggan.

Terhadap inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Pura Group, selalu ditindak lanjuti untuk bisa dipatenkan sebagai hak kekayaan intelektual.
Tanggal 13 Nopember 2020 Pura Barutama menerima penghargaan dari kementerian Hukum dan HAM atas pencapainya sebagai perusahaan yg mempunyai kontribusi terhadap perlindungan kekayaan intelektual dengan total paten yang dimiliki oleh Pura Group sampai dengan saat ini sebanyak 190 buah paten.

Hal ini menunjukkan bahwa Pura Group sangat mendukung terhadap program-program Pemerintah dalam hal pengembangan teknologi dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Salah satu bentuk apresiasi dari Pemerintah adalah diberikannya Penghargaan dari Kemenkumham kepada Pura Group atas kontribusinya dalam perlidungan kekayaan intelektual. Demikian disampaikan Dirut PT Pura Barutama Yohanes Slamet Harjanto didampingi General Manager HR-GA Pura Group Agung Subani







