Rapat Paripurna DPRD Kudus APBD Harus Bermanfaat Sebesar-besarnya Untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

oleh -815 kali dibaca

KUDUS, inknews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus bermanfaat sebesar-besarnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat. Bupati Kudus H Musthofa yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Nooryasin, menyampaikan hal itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Senin (7/9).
Rapat dengan agenda Jawaban Bupati Kudus, terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kudus, atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015 itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Masan, didampingi para wakil ketua, perwakilan Forkompinda, kepala SKPD, Pimpinan Perusahaan Daerah, Camat, kepala desa, serta anggota DPRD sebanyak 33 dari jumlah anggota sebanyak 44 orang.

Pernyataan Bupati, mengawali jawabanya atas dorongan dari Fraksi Gerindra, agar mengoptimalkan pendapatan daerah demi kepentingan publik, dan pemakainya harus dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu Pemkab akan senantiasa meningkatkan kinerja yang sudah baik, dan selalu berusaha memperbaiki kinerja yang belum maksimal, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Kudus.

Mengenai langkah-langkah yang disiapkan Pemkab, agar semua kegiatan TA 2105 dapat terealisasi , antara lain, dengan melakukan koordinasi secara periodik antara SKPD Perencana dengan SKPD Teknis dan SKPD Pengendali, dalam upaya pencapaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal rencana. Melakukan evaluasi realisasi anggaran oleh Tim Evaluasi Percepatan Realisasi Anggaran (TEPRA) secara berkala, agar permasalahan dan hambatan dalam realisasi anggaran bisa segera diselesaikan.

“Upaya-upaya tersebut dimaksudkan agar semua kegiatan dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi, tepat mutu, serta dalam pelaksanaan kegiatannya tetap berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, tegas bupati.

Menanggapi saran Fraksi Partai Golkar, agar Pemkab segera merealisasikan proyek fisik atau insfrastruktur, agar tidak menghambat program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat, disampaikan Pemkab telah berupaya melaksanakan kegiatan APBD TA 2015 dengan berperdoman pada peraturan dan UU yang berlaku, dan sesuai jadwal kegiatan. “Kami tetap berusaha agar semua kegaiatan, terutama proyek fisilk atau insfrastruktur, dapat diselesaikan sampai TA 2015 berakhir.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :