Rapat Paripurna DPRD, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus 2015 Target Pendapatan Dearah meningkat 9,38 persen, menjadi Rp 1,776 T

oleh -1,130 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, dengan agenda penyampaian nota keungan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015, yang disampaikan langsung oleh Bupati H Musthofa, berlangsung Rabu (2/9). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’an, didampingi para waki l ketua. Hadir unsur Forkompinda, kepala SKPD, camat dan kepala desa .

Bupati H Musthofa, dalam penyampaian tentang nota keuangan Rancangan Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015, mengatakan masih banyak persoalan-persoalan terkait upaya-upaya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah daerah, yang perlu mendapat perhatian dan penyelesaian lebih lanjut, melalui penyediaan anggaran yang memadai.
“Sehubungan dengan hal itu, dalam perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015 ini, diperhitungkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, serta batas waktu yang tersdia untuk melaksanakannya.”

Adapun garis besar perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015, adalah Pendapatan daerah diprediksikan sebesar Rp 1.617.763.897.000. Target pendapatan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 158.967.386.000, atau naik 9,38%, sehingga menjadi sebesar Rp 1.776.731.283.000.
Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp 3.432.203.000, Dana Perimbangan Daerah meningkat sebesar Rp 32.098.321.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, meningkat sebesar Rp 123.436.862.000.

Disamping pendapatan, yang direncanakan mengalami peningkatan adalah belanja daerah, yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, juga mengalami peningkatan sebesar Rp 177.479.588.000, atau naik 9,63% dari anggaran semula Rp 1.842.667.762.000, sehingga menjadi Rp 2.020.147.360.000.

Belanja Tidak Langsung, yang semula dianggarkan Rp 1.010.330.634.000, meningkat sebesar Rp 15.476.163.000, atau naik 1,53% menjadi sebesar Rp 1.025.806.797.000. Sedangkan Belanja Tidak Langsung, yang semula dianggarkan Rp 832.337.128.000, meningkat sebesar Rp 162.798.510.000, atau naik 19,56% menjadi Rp 995.135.638.000.

Pada pembeayaan netto, semula dianggarkan sebesar Rp 224.903.865.000, bertambah sebesar Rp 119.648.776.000, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 344.552.641.000, dengan rincian, penerimaan pembiayaan semula ditetapkan dalam SILPA sebesar Rp 238.852.865.000, bertambah sebesar Rp 181.649.636.000, sehingga menjadi Rp 420.502.501.000.

Pengeluaran pembiayaan, ditetapkan sebesar Rp 13.949.000.000, meningkat sebesar Rp Rp 62.000.860.000, sehingga menjadi sebesar Rp 75.949.860.000,yang diperuntukkan bagi investasi pada PDAM sebesar Rp 11.000.000.000, Bank Jateng Cabang Kudus sebesar Rp 1.000.860.000, dan dana bergulir sebesar Rp 50.000.000.000.
“Saya berharap pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015, dapat berjalan lancer, sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegas Bupati.(DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :