Kudus, isknews.com – Rapat paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus masa persidangan pertama, telah berlangsung pagi tadi, Jumat (22/4) pada sekitar pukul 10.00 – 10.30 WIB di Ruang paripurna DPRD Kudus. Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Kudus tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kudus akhir tahun anggaran 2015” tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kudus, Mas’an dan dihadiri sekitar 150 orang. Hadir dalam acara tersebut, 4 orang Unsur Pimpinan DPRD, Muspida, 32 orang Anggota DPRD Kudus, Kepala-kepala SKPD dan Para Camat se serta para Kades se Kudus.
Dalam rapat paripurna tersebut di bahas tentang Rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kudus akhir tahun anggaran 2015 dengan materi sebagai berikut, Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yg terdiri Pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah dan pembiayaan daerah, Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang terdiri urusan wajib dan urusan pilihan. Penyelenggaraan tugas pembantuan dan Penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Dalam tanggapannya DPRD Kudus memberikan saran terhadap LKPJ Bupati sebagai berikut, Guna memaksimalkan penyerapan anggaran agar dalam pelaksanaannya kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat manfaat. Seluruh anggaran dana bantuan/hibah agar dilakukan lebih selektif. Perlu adanya pengkajian kembali potensi pendapatan daerah utk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemuthakiran data PBB serta air bawah tanah secara lebih baik. Semua kegiatan agar dilaksanakan sesuai mekanisme Undang-undang.
Terkait dengan Pendapatan bersumber Retribusi, DPRD menyarankan agar terkait dengan portal menuju kawasan wisata Muria di desa Colo dibuatkan portal elektronik utk mengurangi kebocoran portal di wisata colo. Mensinergikan Parkir dng lokasi/objek.
Kepada SKPD Dewan menyarankan agar memperbaiki format laporan kinerja yang mnggambarkan capaian kerja. LKPJ hendaknya mencerminkan laporan capaian kinerja masing-masing urusan. Semua Program dan kegiatan harus direncanakan dengan kajian yang lebih komprehensif. Penyerapan anggaran pada SKPD dilakukan secara maksimal dan komitmen pelaksana pekerjaan sesuai standar mutu. Masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan harus di impemantasikan dengan baik dan konsekwen.
Terakhir rapat paripurna dewan menyarankan, perlu adanya terobosan program pelatihan baru yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat seperti IT dan Animasi. Penanganan pengelolaan sampah yg baik utk mewujudkan Kudus hijau dan bersih, karena dengan diraihnya beberapa penghargaan tingkat nasional, diharapkan dapat menjadi titik tolak pemacu peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kudus. (YM/Senopati)