Ratusan PKL Balai Jagong Sepakati Iuran Sampah Rp 15 Ribu Perbulan

oleh -1,347 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus siang tadi mengumpulkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Balai Jagong Kudus, Rabu (11/12/2019). Mereka dikumpulkan untuk berkoordinasi terkait kesepakatan retribusi sampah sebesar Rp 15 ribu setiap bulan.

“Kita sepakati tentang retribusi sampah Rp 15 ribu setiap bulan bagi PKL di Balai Jagong,” jelas Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti.

Selanjutnya, Sudiharti mengatakan, ada beberapa permasalahan yang menjadi kendala bagi PKl di Balai Jagong Kudus. Pertama yang menjadi kendala dan ramai adalah sampah. Dari Dinas Pendidikan itu merupakan tempat dari pihak dinas Pendidikan bukan untuk berjualan PKL.

“Karena dia kontrak dengan PKL maka disana ada petugas kebersihan yang hanya merawat dan mengambil daun. Padahaln sebetulnya dengan 25 petugas itu bisa merawat kebersihan termasuk masalah sampah ini,” ungkapnya.

Ratusan PKL balai jagong saat berkumpul di Aula Disperdag Kudus bahas restribusi sampah (Foto: YM)

Lebih lanjut, sampah yang ada di Balai Jagong lebih sedikit jika dibandingkan dengan sampah yang ada di Pasar Bitingan Kudus. Itu saja, petugas kebersihan hanya ada sebanyak 25 petugas.

Dinas Perdagangan pun juga akan melakukan koordinasi dengan dinas PKPLH mengambil keputusan untuk menentukan retribusi sampah. Setelah disepakati bersama retribusi sampah ditarik sebesar Rp 15 ribu perbulan.

“Tadi keseluruhan sepakat kalau retribusi Rp 15 ribu perbulan,” jelasnya.

Selain membahas retribusi dinas Perdagangan juga membentukan paguyuban PKL yang ada di Balai Jagong Kudus. Hanya, pembentukan ini paguyuban PKL tidak diberikan kewenanangan secara leluasa. Termasuk untuk melaukan pemetaan. Hal tersebut dibatasi oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus.

“Untuk paguyuban memang baru dibentuk dan tugasnya kami batasi. Paguyuban itu tidak termasuk penataan. Itu semua ditangani oleh dinas untuk penataan. Kalau diserahkan paguyuban ndak tahu, orang lain nanti diwenei duit. Dikhawatirkan nanti jual beli tempat,” ungkapnya.

Untuk saat ini ada sebanyak 230 PKL yang berjualan di Balai Jagong Kudus. Mereka tercatat dalam daftar PKL yang dimiliki oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.