KUDUS, ISKNEWS.COM – Fenomena Coffee Street yang menjadi ruang aktivitas anak muda perlu dilihat secara proporsional. Selain berpotensi menggerakkan ekonomi masyarakat, keberadaannya juga menghadirkan sejumlah tantangan yang membutuhkan pengelolaan secara tepat.
Rektor Universitas Muria Kudus (UMK), Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si., menilai suatu fenomena tidak bisa langsung disimpulkan hanya dari satu sudut pandang. Menurutnya, perlu kehati-hatian untuk memastikan apakah fenomena yang muncul berkaitan dengan kondisi ekonomi, persoalan pengelolaan, atau faktor lainnya.
Dalam melihat Coffee Street, aktivitas anak muda yang tumbuh di ruang publik dapat menjadi salah satu sisi positif yang patut diperhatikan. Ruang semacam ini bisa menjadi tempat berkumpul, bersosialisasi, bertukar gagasan, hingga mengembangkan kreativitas di luar lingkungan pendidikan maupun pekerjaan formal.
Keberadaan Coffee Street juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Aktivitas pengunjung dapat membuka peluang usaha bagi pedagang makanan dan minuman, pelaku UMKM, serta sektor pendukung lainnya. Jika dikelola dengan baik, perputaran ekonomi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Di sisi lain, aktivitas yang berkembang tanpa pengelolaan memadai juga berpotensi menimbulkan persoalan. Mulai dari gangguan ketertiban, kebersihan lingkungan, kemacetan, penggunaan ruang publik, hingga kemungkinan terganggunya kenyamanan warga. Persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi tanpa serta-merta mengabaikan manfaat yang dihasilkan.
Darsono dalam pernyataannya mengingatkan bahwa analisis terhadap suatu fenomena harus dilakukan secara hati-hati. Ia menyinggung kondisi ekonomi sebagai salah satu aspek yang perlu diperhitungkan, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kondisi pengangguran. Karena itu, penilaian terhadap suatu fenomena tidak semestinya hanya didasarkan pada asumsi atau kesan sesaat.
Perspektif tersebut relevan dalam melihat Coffee Street. Aktivitas ekonomi yang tumbuh di tengah masyarakat perlu dipahami berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Apabila muncul persoalan, perlu ditelusuri apakah penyebabnya berkaitan dengan faktor ekonomi, tata kelola, kepatuhan terhadap aturan, atau kurangnya fasilitas pendukung.
Penanganan yang hanya berorientasi pada pembatasan aktivitas berisiko mengabaikan kebutuhan anak muda terhadap ruang sosial dan kreativitas. Sebaliknya, membiarkan aktivitas berjalan tanpa aturan juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, diperlukan keseimbangan antara memberikan ruang bagi kegiatan anak muda dan menjaga kepentingan publik.
Pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah menghadirkan tata kelola yang jelas, mulai dari pengaturan lokasi dan waktu kegiatan, penyediaan tempat sampah, pengelolaan parkir, hingga menjaga akses warga dan pengguna jalan. Pelibatan anak muda, pedagang, warga, serta pemerintah juga penting agar solusi yang diambil sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dengan pengelolaan yang tepat, Coffee Street berpeluang berkembang menjadi ruang aktivitas anak muda sekaligus penggerak ekonomi lokal. Tantangannya bukan sekadar menentukan apakah aktivitas tersebut baik atau buruk, melainkan bagaimana memaksimalkan manfaatnya sekaligus meminimalkan dampak yang merugikan masyarakat.
Fenomena ini pada akhirnya membutuhkan penilaian yang objektif dan menyeluruh. Aktivitas anak muda yang produktif patut memperoleh ruang untuk berkembang, sementara persoalan ketertiban dan kenyamanan lingkungan harus tetap ditangani melalui aturan yang jelas dan penerapan yang adil. (YM/YM)










