Rendah Angka Serapan DBHCHT 2018

oleh -2,019 kali dibaca
ilustrasi buruh rokok di sebuah pabrik rokok di Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Penerimaan atau pendapatan cukai Kabupaten Kudus yang diperoleh dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Tahun Anggaran (TA) 2018 ini, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni dari Rp 153 miliar pada TA 2017, menjadi Rp 147 miliar pada TA 2018. Penyebabnya, antara lain jumlah konsumen rokok di Kudus bekurang.

Kepala Dinas Pengelolaan Pajak Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Jumartono, pada TA 2018 ini, Kabupaten Kudus memperoleh alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat sebesar Rp 147 miliar, atau tepatnya Rp 147.894.137.00, meski demikian tingkat penyerapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada semester pertama tahun 2018 masih rendah karena baru mencapai Rp7,08 miliar atau 4,71 persen.

“Sementara alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus tahun 2018 sebesar Rp150,28 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jumat (14/12/2018).

Penyerapan anggaran dari dana cukai tersebut, katanya, memang masih rendah, namun belum bisa dijadikan paramater realisasi penyerapan, namun hal itu juga bukan berarti pembangunan di Kudus tidak berjalan.

Hingga saat ini, lanjut dia, program kegiatan yang didanai DBHCHT Kudus telah berjalan, namun pihak rekanan belum mengajukan pencairan anggaran proyek kegiatan yang dikerjakan.

“Sebetulnya, rekanan bisa mencairkan anggaran sesuai tahapan yang disepakati sebelumnya,” ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, ada pula yang memilih mencairkan anggaran setelah proyek kegiatannya benar-benar selesai.

Pada tahun ini, lanjut dia, memang ada perbedaan aturan dengan tahun sebelumnya karena prioritasnya untuk bidang kesehatan, sehingga program fisik seperti tahun lalu dimungkinkan berkurang.

Perubahan kebijakan tersebut, diperkirakan bisa mempengaruhi tingkat penyerapan anggaran, terutama dari DBHCHT tidak akan bisa maksimal seperti tahun 2017.

“Meskipun ada pengalihan ke bidang kesehatan, sepanjang pembahasan pada APBD Perubahan 2018 bisa lebih cepat tentunya penyerapan anggaran bisa diupayakan maksimal,” ujarnya.

Kondisinya, lanjut dia, memang berbeda ketika banyak program fisik yang didukung anggaran dari DBHCHT penyerapannya bisa maksimal seperti tahun 2017 mencapai 94,7 persen.

Untuk pengalokasian anggaran nantinya guna menyesuaikan perubahan aturan, kata dia, menjadi kewenangannya Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kudus.

Berdasarkan data penyerapan DBHCHT Kudus hingga semester pertama tahun 2018, dari delapan organisasi perangkat daerah (OPD) penyerapan dengan persentase tinggi dari OPD yang mendapatkan anggaran yang tidak besar, seperti  Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang mendapatkan anggaran Rp200 juta telah terserap 55,78 persen, sedangkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berhasil menyerap 49,28 persen dari anggaran Rp2 miliar.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus yang mendapatkan anggaran terbesar, yakni Rp87,15 miliar hingga semester pertama tahun 2018 baru terealisasi Rp719,2 juta atau 6,31 persen, sedangkan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus yang mendapat anggaran sebesar Rp19,34 miliar baru terealisasi Rp2,6 miliar atau 0,87 persen dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus yang mendapatkan anggaran Rp7,8 miliar belum ada penyerapan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus sendiri pada tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran dari DBHCHT sebesar Rp11,7 miliar, sedangkan realisasi pada semester pertama sebesar Rp2,68 miliar. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.