Revisi UU Narkoba Harus Beri Sanksi Efek Jera

oleh -1,250 kali dibaca
Foto: Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo, SE. MH. (istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Revisi Undang-undang Narkotika dinilai sangat mendesak dan segera dilakukan, karena narkoba sudah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia. Demikian yang disampaikan Anggota DPR RI, Firman Subagyo saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu, (21-03-2018).

Dalam revisi tersebut, lanjutnya, diharapkan aparat penegak hukum yang terbukti melakukan “permainan” kejahatan narkoba harus dikenai sanksi.

“Di berbagai operasi narkoba ada oknum yang sengaja menjebak korban. Baik melalui jok mobil, motor, tas dan sebagainya, sebagai alat pemerasan. Ini yang belum tersentuh hukum. Oknum seperti ini jangan diberisanksi pidana, tapi sanksi sosial. Suruh dia bersih-bersih tempat umum atau masjid selama beberapa tahun biar jera,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Menurutnya, jika oknum seperti itu hanya dikenai sanksi pidana, artinya mereka masih bisa tidur nyenyak di dalam penjara. Tetapi jika diberi sanksi sosial, pasti akan memberi efek malu bagi oknum bersangkutan.

“Kita beri sanksi sosial biar mereka malu, kalau sanksi pidana mereka masih bisa tidur enak di penjara tanpa adanya efek malu. Saya pikir dengan memakai baju tahanan dan menyapu pinggir jalan efeknya lebih sengsara,” ujar Anggota Badan Legislasi DPR RI itu.

Ia menambahkan, masalah narkoba ini menjadi masalah paling serius. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah menyampaikan kepada pemerintah, bahwa pada akhir masa sidang ini UU Narkotika harus sudah direvisi, artinya akhir April.

“Saya pernah sampaikan, apakah pemerintah tidak pernah melihat UU Narkotika kita ini masih lemah? Pemerintah bilang masih belum mau merevisi UU ini. Saya sudah mengusulkan UU ini masuk Prolegnas. Pemerintah sempat menyampaikan, biarkan UU ini jadi inisiasi pemerintah, tapi sampai saat ini belum juga selesai,” papar Firman.

Firman menegaskan, jika peredaran Narkoba memiliki backing yang sangat kuat. Oleh sebab itu, UU Narkotika di Indonesia harus dikuatkan. Sanksi harus memberikan efek jera kepada siapa pun pelakunya. Menurutnya, saat ini sanksi yang dijatuhkan terkait dengan narkoba tidak bisa dibedakan mana pengedar besar (gembong-red) ataupun produsen, justru malah yang ditangkap pelaku yang terhitung kecil.

“Saya juga usul semua anggota DPR, DPRD, Kepala daerah sampai ASN dilakukan tes urine. Jangan sampai kita kecolongan. Kemarin kan sudah terbukti ada staf Sekjen DPR yang kena, artinya sudah mulai masuk ke Senayan. Saya pribadi fine-fine saja kalau dicek tiga kali sehari,” pungkas Politisi asal Pati tersebut. (IN/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.