Kudus, isknews.com – Anggota DPRD Kudus, Rochim Sutopo, meyakini bahwa peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus akan berkurang setelah pembangunan kolam retensi di Desa Jati Wetan selesai.
‘Ya, peran penanggulangan saat benjir besar inshaallah tidak akan se masiv seperti sebelumnya bila nanti kolam retensi ini mulai bisa dimanfaatkan. Seperti peran Tanggap Darurat BPBD yang biasanya juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah tak akan seberat sebelumnya,” ungkap ketua Komisi C DPRD Kudus.
Pernyataan itu ia sampaikan disela-sela acara Pelatihan Peran Media Massa dalam Pentaheliks Penanggulangan Bencana yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus di Hotel @Hom yang dihadiri oleh Sekda Kudus Revlisianto Subekti Kalakhar BPBD Kudus Mundir dan Ketua PWI Kudus Saiful Annas., Rabu (03/07/2024).
Menurut dia, logika itu ia maksudkan karena proyek kolam retensi yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana ini bertujuan untuk mengendalikan banjir di wilayah tersebut disebutnya akan menampung air di wilayah banjir tersebut hingga lebih dari 80 persen.
“Tampungan air yang biasanya menjadikan sejumlah wilayah di Kudus terendam ini 80 persen akan diserap di kolam retensi tersebut, dan tentu saja ini meminimalisir aktifitas BPBD dalam hal tanggap bencana di sebagian wilayah Kudus,” tuturnya.
Menurutnya, kolam retensi adalah infrastruktur pengendali banjir yang dirancang untuk menampung limpahan air hujan dan aliran sungai yang meluap. Kolam ini berfungsi sebagai penampungan sementara air, yang kemudian dilepaskan secara perlahan ke badan air utama, seperti sungai atau kanal, untuk mencegah banjir di daerah sekitarnya.
Kolam retensi yang sedang dibangun di Dukuh Gendok, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berdiri di atas lahan seluas lima hektare dan menghabiskan anggaran senilai Rp350 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek ini dimulai pada Desember 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.
“Kolam retensi ini diperkirakan mampu menampung debit air sebesar 150.000 hingga 200.000 meter kubik, yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir di Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota hingga 80 persen,” kata dia.
Selain itu, kolam ini akan didukung dengan pembangunan long storage sepanjang 2,8 kilometer yang memiliki fungsi serupa, yaitu sebagai penampungan air sekaligus memperlancar aliran air dari hulu ke hilir.
Dengan adanya kolam retensi, diharapkan penanganan banjir dapat lebih terfokus dan terorganisir, sehingga peran BPBD dalam situasi darurat banjir bisa berkurang secara signifikan.
“Usai pembangunan kolam retensi dan Bendungan Logung, maka sudah saatnya fokus pemerintah Kabupaten Kudus menuju kepada wilayah atas.” Tandasnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus menggelar Pelatihan Peran Media Massa dalam Pentaheliks Penanggulangan Bencana, Rabu-Kamis 3-4/07/2024.
Sementara narasumber pada pelatihan ini, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada BPBD Kudus Sri Wahyuni, Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo dan Noor “Iyang” Khoirudin yang merupakan jurnalis MNC Media Grup. (YM/YM)