Kudus, isknews.com – Rumah Sakit rujukan penanganan penyakit virus korona (Covid-19) lini 3 di Kabupaten Kudus, hingga kini belum menerima klaim pembayaran pasien Covid-19.
Salah satu rumah sakit rujukan corona di lini ke 3 adalah rumah sakit ‘Aisyiyah (RSA) Kudus, sedianya penanganan yang kami lakukan di informasikan akan didanai oleh pemerintah pusat, namun setelah kami susun laporan lengkap, ternyata klaim rumah sakit kami tidak termasuk yang ditanggung oleh pemerintah pusat.
Dijelaskan oleh ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 RSA dr Agus Prasetyo, awalnya, semua rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 diminta melaporkan, termasuk klaim biayanya kepada pemerintah.
“Akan tetapi, kemudian muncul surat edaran baru bahwa hanya rumah sakit rujukan lini pertama dan kedua yang pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 ditanggung kementerian kesehatan,” kata dia, Rabu (17/06/2020).
Sedangkan menurutnya, untuk rumah sakit lini tiga, pengajuan klaimnya ditanggung pemerintah setempat atau melalui dana APBD setempat.
Agus mengungkapkan, penanganan pasien Covid-19 dimulai sejak Maret sehingga total pasien yang ditangani selama ini berkisar 40-an pasien dengan biaya operasional mencapai Rp 500-an juta.
Dia berharap ada pembayaran klaim yang jelas dan terjadwal karena rumah sakit swasta juga membutuhkan pemasukan dan menjaga agar arus kas.
“Jika proses pembayaran klaim lamban, ia khawatir semakin mengganggu cashflow rumah sakit. Sedangkan pengeluaran untuk biaya operasional sehari-hari juga tidak mungkin ditunda,” tutur Agus.
Kekhawtiran ini cukup beralasan. Pasalnya, jumlah penderita Covid-19 di Kabupaten Kudus terus melonjak sejak Lebaran lalu.
Menurut Agus, biaya operasional dari satu pasien sendiri yang paling rendah berkisar Rp 8 juta untuk pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif korona, belum termasuk ketika membutuhkan alat ventilator.
Biaya sebesar itu lanjutnya, biasanya habis untuk alat pelindung diri (APD), makan dan minum seimbang, obat, biaya kamar, dan biaya dokter. Kapasitas ruang kamar pasien juga dimaksimalkan hingga lima pasien, meskipun RS Aisyiyah sebetulnya hanya bisa menampung tiga pasien baik PDP maupun positif korona.
”Meski begitu kami tetap bersedia menerima pasien corona. Kami tetap berupaya semaksimal mungkin,” ujar Agus.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani mengatakan, ada keluhan dari sejumlah rumah sakit swasta terkait kejelasan biaya yang dijanjikan dari Pemerintah itu.
“Sampai saat ini belum ada pembayaran klaim dari Pemerintah, sehingga murni menjadi beban rumah sakit,” kata Endang.
Jika kondisi ini berlarut-larut, Endang khawatir rumah sakit swasta di Kabupaten Kudus akan semakin kewalahan. Terutama dalam menjalankan operasional rumah sakit.
“Kami di Komisi D DPRD Kudus, telah berkomunikasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPPKAD Kudus untuk membicarakan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi mengungkapkan, saat ini sejumlah rumah sakit yang mengajukan klaim pembayaran masih tahap proses. Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, lanjut dia, juga telah memberikan data kepada BPJS Kesehatan untuk dilakukan verifikasi. (YM/YM)