Sam’ani : Pengawasan Apspek Penting Dalam Evaluasi Proyek Fisik, Kedepan Akan Gandeng Perguruan Tinggi

oleh -1,045 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Dinas Bina Marga Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (BPESDM) Kabupaten Kudus, akan menggandeng pihak perguruan tinggi (PT), dalam pengawasan di lapangan terhadap proyek-proyek fisik. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas BPESDM Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam acara dialog public, yang diselenggarakan oleh LSM Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB), di Hotel Kenari Asri, Rabu (6/1).
Sam’ani yang salah satu dari empat narasumber, yang terdiri atas, Ketua DPRD Ilwany, Sabaruddin (konsultan perencana proyek), Hidatatullah (Magister Hukum FH UMK) dan Faturohman (masyarakat jasa konstruksi), mengungkapkan, kerjasama dengan pihak PT itu bertujuan untuk mendapatkan hasil yang akurat, terutama yang terkait dengan kualitas hasil pengerjaan proyek-proyek fisik, yang dikerjakan oleh rekanan. “Perguruan tinggi yang akan kami ajak, tentu saja yang disiplin ilmunya sesuai bidangnya.”
Pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan proyek-proyek fisik , dari awal hingga akhir, sangat penting, karena berdasarkan hasil akhir itulah pihak BPESDM membayar kepada rekanan. Jadi misalnya pihak dinas memberikan pekerjaan dengan volume 100%, dan ternyata realisasinya hanya mencapai sebesar 80%, sebesar itulah pihak rekanan menerima bayaran, dari hasil kerjanya menggarap proyek yang dibeayai APBD Kabupaten itu.
Dari pengalaman mengenai pelaksanaan lelang proyek-proyek fisik di SKPD yang dipimpinnya itu, dia menerangkan setiap tahun jumlah rekanan yang mengajukan lelang semakin bertambah, sehingga dari seluruh peserta lelang, sekitar 10% adalah rekanan-rekanan “wajah baru”. Jadi bisa dimaklumi kalau diantara rekanan pendatang baru itu kurang berpengalalan, dan hasilnya juga kurang maksimal.
Mengenai salah kendala terkait dengan tahapan pelelangan proyek, adalah rancangan anggaran belanja (RAB) yang selalu berubah. Hal itu terjadi, dikarenakan penyusunan RAB, yang menyangkut harga-harga bahan bangunan, berpatokan pada harga BBM yang saat itu berlaku. Namun yang terjadi, jika harga BBM turun, harga bahan-bahan bangunan tetap , atau tidak berubah. Hal itu menimbulkan kesulkitan bagi kalangan rekanan. “Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar di dalam penyusunan RAB, harga-harga bahan bangunan berpatokan pada e-katalog. Dengan demikian harga-harga itu lebih jelas dan sesuai dengan yang dibutuhkan,” tegas Kepala Dinas BPESDM Kabupaten Kudus itu. (DM)

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :